Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Partai Buruh Deklarasi Dukung Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024
27 Agustus 2024 17:32 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Partai Buruh Jawa Timur mendeklarasikan dukungan untuk pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur di Pilkada 2024.
ADVERTISEMENT
Komite Eksekutif (Exco) Partai Buruh Jatim, Jazuli mengatakan, pihaknya menyerahkan formulir B1-KWK kepada kedua pasangan petahana tersebut.
"Setelah melalui proses yang cukup panjang diskusi kita dalam rapat kerja membahas bagaimana pilihan kita sampaikan. Sebenarnya sudah tidak asing lagi ya. Sudah tidak ada kata tidak. Kita wajib hukumnya mendukung ibu kita ibunya buruh Jawa Timur yang selama ini yang telah berkontribusi besar kepada kita," ujar Jazuli di acara Deklarasi Dukungan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Timur di Quest Hotel, Surabaya, Selasa (27/8).
Jazuli memuji kepemimpinan Khofifah-Emil selama ini memberikan bantuan-bantuan kepada para buruh di Jawa Timur.
"Jadi buruh di Jawa Timur itu ada dua momen penting. Satu, mendekati penetapan UMK, pasti ditunggu berapa naiknya. Yang kedua, pada saat mendekati masuk sekolah," ucapnya.
ADVERTISEMENT
"Jadi itu sangat berarti bagi ibu-ibu terutama bapak-bapak yang memiliki anak tingkat SMP dan SMA," lanjutnya.
Ia berharap ke depannya jika Khofifah-Emil terpilih kembali menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur bisa meningkatkan kesejahteraan para buruh.
"Mudah-mudahan dengan beliau Insya Allah terpilih lagi jadi gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, mudah-mudahan ditingkatkan afirmasinya," ungkapnya.
Selain itu, kata Jazuli, Khofifah-Emil telah mengantarkan aspirasi para buruh di Jawa Timur ke pemerintah pusat terkait dengan Omnibus Law.
"Tentu ke depannya termasuk kawan-kawan satu hal selama ini kita berjuang terhadap untuk direvisinya Undang-Undang Omnibus Law. Satu-satunya Gubernur di Indonesia yang berani menetapkan upah minimum di atas Omnibus Law itu adalah Gubernur Jawa Timur," terangnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Khofifah mengucapkan terima kasih kepada Partai Butuh yang telah memberikan dukungannya di Pilgub Jatim 2024 ini.
"Terima kasih Partai Buruh yang sudah memberikan mandat kepada kami, saya dan Mas Emil. Mudah-mudahan menjadi kekuatan untuk bisa membangun sinergi di antara seluruh elemen partai pengusung dan semuanya bersama masyarakat Jawa Timur untuk meraih kemenangan pada Pilgub 27 November yang akan datang," kata Khofifah.