Partai Buruh Deklarasikan Dukungan Ke Ridwan Kamil-Suswono

11 Oktober 2024 19:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal bersama Calon Gubernur Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil menjawa pertanyaan wartawan usai memberikan dukungan kepada Paslon RIDO pada Pilkada Jakarta 2024 di Gedung KNPI, Jakarta Utara, Jumat (11/10/2024).  Foto: Alya Zahra/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal bersama Calon Gubernur Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil menjawa pertanyaan wartawan usai memberikan dukungan kepada Paslon RIDO pada Pilkada Jakarta 2024 di Gedung KNPI, Jakarta Utara, Jumat (11/10/2024). Foto: Alya Zahra/Kumparan
ADVERTISEMENT
Partai Buruh mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Calon Gubernur Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO), di Gedung Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Pulo Gadung, Jakarta Utara, Jumat (11/10).
ADVERTISEMENT
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan alasan mendukung pasangan RIDO akibat adanya desakan dari mayoritas anggota Perserikatan Buruh Jakarta.
“Nah, 95% serikat buruh yang ada di Jakarta menyalurkan aspirasi pada partai buruh untuk memastikan mendukung Ridwan Kamil dan Suswono nomor urut 1. Dengan dasar pertimbangan itulah, kemudian Partai Buruh rapat dan memutuskan mendukung Ridwan Kamil,” ucap Said Iqbal di depan Gedung KNPI, Jakarta Utara, Jumat (11/10).
Dari ketiga pasangan calon Gubernur Jakarta, Said menyebutkan hanya Ridwan Kamil yang memiliki rekam jejak sebagai gubernur yang pernah bersentuhan langsung dengan para buruh.
Said ceritakan, waktu itu terjadi pergolakan di masyarakat khususnya yang berprofesi sebagai buruh mengenai penolakan upah minimum yang termuat dalam Omnibus Law.
ADVERTISEMENT
“Di samping itu, jejak rekam di antara 3 pasangan calon gubernur, Bapak Ridwan Kamil yang bersentuhan dengan buruh dan setidak-tidaknya ada 2 peristiwa yang dimaknai oleh buruh. Ada, tanda petik, keberpihakan. Tentu beliau berpihak pada semua lapisan masyarakat, tapi ada setidaknya pada buruh, yaitu pada waktu ada kebuntuan tentang upah minimum Omnibus Law,” ujar Said.
Cagub Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil, menghadiri deklarasi dukungan Partai Buruh kepada pasangan RIDO, Velodrome Pulo Gadung, Jakarta Utara, Jumat (11/10). Foto: Alya Zahra/Kumparan
“Satu-satunya gubernur saat itu, Pak Ridwan Kamil, gubernur Jawa Barat. Saat itu, mengeluarkan keputusan yang penuhi tingkat baik dengan tetap mempertimbangkan dunia usaha, yaitu namanya upah minimum di atas 1 tahun,” sambungnya.
Said katakan walaupun tidak memiliki kewenangan merevisi Omnibus Law, RK tetap secara berani menyuarakan aspirasi kepada pemerintahan pusat.
“Beliau hanya mengatakan, bersama buruh dan rakyat akan menyalurkan, aspirasi penolakan Omnibus Law. Sebagai gubernur beliau tidak punya kewenangan, tapi keberanian untuk menyalurkan aspirasi ke pemerintah pusat, itu adalah sikap seorang ksatria,” tandas Said.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Partai Buruh sempat menyatakan dukungan kepada Anies Baswedan untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur Jakarta periode 2024-2029. Tapi, Anies gagal maju karena dukungan yang ia dapat terlampau sedikit.