Partai Garuda Daftarkan Bacaleg DPR ke KPU: Didominasi Anak Muda

11 Mei 2023 17:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana menyerahkan dokumen daftar bakal calon legislatif (bacaleg) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (11/5/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana menyerahkan dokumen daftar bakal calon legislatif (bacaleg) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (11/5/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah parpol peserta Pemilu mulai mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke KPU. Salah satunya adalah Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana menyebut dalam Pileg kali ini, Partai Garuda mendaftarkan 100 persen kursi DPR RI di 84 Dapil yang sudah ditentukan.
“Alhamdulillah Partai Garuda memiliki 100 persen. Jadi dari 582 kursi, kita penuhi semua. Caleg penuh,” kata Ridha setelah menyerahkan daftar nama bacaleg ke KPU, Jakarta, Kamis (11/5).
Lebih lanjut, Ridha mengatakan dalam Pileg keduanya, Bacaleg dari Partai Garuda didominasi oleh kalangan muda.
“Alhamdulillah caleg kita didominasi dengan caleg-caleg muda dan tokoh-tokoh muda di daerah,” tuturnya.
Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana menyerahkan dokumen daftar bakal calon legislatif (bacaleg) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (11/5/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Selain itu, ia juga memastikan memenuhi persyaratan keterwakilan perempuan. “Kalau peraturan itu kan ada 30 persen ya, kita hampir 40 persen. Jadi kita sangat mencintai wanita,” selorohnya.
Hingga hari ke-11 pendaftaran bacaleg, KPU telah menerima 6 parpol yang menyerahkan daftar nama bacaleg DPR RI.
ADVERTISEMENT
KPU membuka pendaftaran Bacaleg DPR, DPRD, dan DPD sejak Senin, 1 Mei hingga Minggu, 14 Mei 2023. Untuk pendaftaran periode 1-13 Mei KPU membuka pendaftaran mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB. Sedangkan untuk hari terakhir pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 WIB.
Untuk bacaleg tingkat pusat (DPR RI), parpol menyerahkan berkas calon anggota legislatifnya ke KPU RI. Sementara untuk DPD dan bacaleg DPRD provinsi, kabupaten, dan kota mendaftar ke KPU sesuai tingkatannya.
Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana menyerahkan dokumen daftar bakal calon legislatif (bacaleg) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (11/5/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana menyerahkan dokumen daftar bakal calon legislatif (bacaleg) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (11/5/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Infografik Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024. Foto: kumparan