Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Partai Hijau Konsultasi ke KPU DKI, Dukung Haris Azhar Maju Independen di Pilgub
12 Mei 2024 16:45 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Elemen masyarakat yang tergabung dalam Partai Hijau Indonesia mendatangi Kantor KPU DKI Jakarta untuk berkonsultasi terkait pencalonan aktivis HAM, Haris Azhar, sebagai Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta melalui jalur perseorangan.
ADVERTISEMENT
Presidium Nasional Partai Hijau Indonesia, John Muhammad, mengatakan Haris sudah bersedia dicalonkan sebagai salah satu Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta. Haris akan disandingkan dengan Direktur Eksekutif WALHI Jakarta, Suci Fitra Tanjung.
"Saya telepon Haris Azhar, saya bilang kondisinya semacam ini dan masyarakat sipil butuh kekuatan politik sendiri yang membedakan, yang di tengah carut marut partai politik dan dukungan dan lain sebagainya, nah, kita butuh terobosan, nah, Haris mau," kata dia ketika ditemui usai berkonsultasi di Kantor KPU DKI Jakarta pada Minggu (12/5).
Namun, menurut John, pencalonan Haris Azhar selaku Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta kemungkinan akan terganjal aturan KPU yang menetapkan batas akhir pendaftaran bakal calon ditutup pada hari ini.
Meski begitu, apabila nantinya dinyatakan terlambat dan tak memenuhi persyaratan, pihak Haris sudah menyiapkan langkah gugatan ke Bawaslu. Sebab, dia mengatakan masa pendaftaran bakal calon mestinya dibuka pada 26 Agustus 2024 hingga 27 Agustus 2024, bukan 8 Mei 2024 hingga 12 Mei 2024.
ADVERTISEMENT
"Tahapan yang tiba-tiba mendadak berubah yang seharusnya terjadwal pendaftaran tanggal 26 sampai 27 Agustus 2024 tapi sekarang dipercepat jadi tanggal 8 sampai dengan 12 Mei 2024," ucap dia.
"Tanggal 5 sampai dengan tanggal 7 itu kan cuma tiga hari itu pengumuman pendaftaran kemudian tanggal 8 sampai dengan 12 itu penyerahan dukungannya, nggak masuk akal. Anda diumumkan tiga hari kemudian Anda mengumpulkan 619 ribu KTP, itu tidak masuk akal," lanjut dia.
Adapun sejauh ini, kata John, jumlah KTP yang telah dikumpulkan sebagai syarat pencalonan Haris Azhar baru berjumlah 100 buah. Angka itu masih jauh dari syarat yang ditetapkan oleh KPU sejumlah 618.968 KTP.
"100 aja, nggak banyak. Tapi maksud saya bahwa sejumlah apa pun adalah itu partisipasi publik yang harus diperhitungkan dalam waktu yang sangat mepet seperti ini," kata dia.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, KPU DKI Jakarta menutup pendaftaran Cagub independen untuk Pilkada DKI Jakarta 2024 pada Minggu (12/5) pukul 23.59 WIB.