Partai Komunis China Akan Keluarkan Anggotanya yang Memeluk Agama

27 Agustus 2018 13:35 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kongres Rakyat China di Beijing. (Foto: REUTERS/Damir Sagolj)
zoom-in-whitePerbesar
Kongres Rakyat China di Beijing. (Foto: REUTERS/Damir Sagolj)
ADVERTISEMENT
Partai Komunis China memperbarui beberapa peraturan terkait kedisiplinan anggotanya. Di antaranya adalah hukuman bagi penyebar rumor politik hingga dikeluarkan jika ada anggota yang memilih memeluk agama.
ADVERTISEMENT
Diberitakan Reuters, pembaharuan peraturan kedisiplinan ini diumumkan oleh Komisi Pusat Inspeksi Pendisiplinan pada Minggu (26/8) namun telah berlaku sejak 18 Agustus lalu.
Disebutkan dalam peraturan itu, pelanggar peraturan partai bisa dihukum atau yang terparah adalah dikeluarkan dari partai. Salah satu peraturan baru adalah dilarang menentang kebijakan atau keputusan partai.
Anggota juga dilarang menyebarkan rumor yang bisa merusak persatuan Partai Komunis. "Anggota dan pejabat partai harus menggunakan kekuasaan yang diberikan oleh rakyat dengan tepat, dengan bersih dan lurus, dan menentang penyalahgunaan kekuasaan atau sikap yang mengutamakan kepentingan pribadi," bunyi peraturan tersebut.
Dilarang Beragama
Peraturan baru juga menyebutkan soal larangan beragama anggota partai. Dalam konstitusinya, China memang menjamin kebebasan beragama warga negara namun khusus anggota Partai Komunis hal itu terlarang. Ateisme adalah prinsip dasar dari keanggotaan Partai Komunis yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.
ADVERTISEMENT
Bagi anggota partai yang ketahuan beragama, maka dia akan menjalani "pendidikan" untuk mengembalikannya kepada ateisme. Jika tidak berhasil juga, maka dia bisa dikeluarkan.
"Anggota partai yang punya keyakinan agama harus diperkuat lagi melalui pendidikan. Jika mereka masih tidak berubah setelah dibantu dan dididik oleh organisasi partai, mereka harus didesak untuk meninggalkan partai," ujar peraturan tersebut.
Mereka yang menghadiri aktivitas keagamaan juga akan dikeluarkan dari partai.
Pantangan lainnya bagi anggota partai adalah mengubah sejarah negara. Sebelumnya peraturan ini memuat larangan mengubah sejarah partai atau militer.
Bagi China, sejarah adalah subjek yang sensitif dan menjadi pondasi terbentuknya Partai Komunis.