Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum Thailand telah meminta Mahkamah Konstitusi untuk membubarkan Partai Bergerak Maju (MFP/Move Forward), Selasa (12/3).
ADVERTISEMENT
MFP merupakan partai reformis yang menempati posisi pertama dalam pemilu tahun lalu. Upaya MFP untuk mengubah Undang-Undang lese-majeste (undang-undang yang melarang penghinaan terhadap keluarga raja) dianggap berbagai pihak dapat melemahkan sistem pemerintahan.
Dikutip AlJazeera, langkah ini mengikuti keputusan pengadilan pada Januari soal rencana dan kampanye MFP untuk mengubah Undang-Undang lese-majeste demi melindungi monarki dari kritik apa pun.
Setelah mempelajari putusan tersebut, komisi memutuskan bahwa MFP harus dibubarkan. Jika dibubarkan, para pemimpinnya terancam dilarang berpolitik selama 10 tahun.
“Ada bukti bahwa Move Forward merusak sistem demokrasi dengan raja sebagai kepala negara,” ujar komisi pemilihan umum Thailand.
Di sisi lain, MFP berpendapat bahwa kampanye itu bertujuan untuk memperkuat monarki konstitusional dan mencegah penyalahgunaan Undang-Undang lese-majeste.
ADVERTISEMENT
“Kami tidak mempunyai niat untuk menggulingkan sistem demokrasi dengan raja sebagai kepala negara,” kata juru bicara partai Move Forward Parit Wacharasindhu kepada Reuters.
“Kami akan membuktikan bahwa kami tidak bersalah di Mahkamah Konstitusi,” tambahnya.
MFP dikenal usai upayanya mengubah sistem politik kerajaan pada pemilu Mei 2023. Mereka pun berhasil mengalahkan partai-partai yang didukung militer dengan janji akan mereformasi monopoli militer dan bisnis.
Mendapat banyak perlawanan, mantan ketua Partai MFP Pita Limjaroenrat pun sempat dihalangi menjadi perdana menteri oleh kekuatan konservatif di Senat. Hal ini terjadi imbas ancaman yang ia dan partainya berikan terhadap monarki.
Thailand mempunyai sejarah partai politik yang dibubarkan akibat intervensi hukum, termasuk pendahulu MFP yang dibubarkan pada tahun 2020 karena masalah keuangan.
ADVERTISEMENT