Partai Perkasa Besutan Mendiang Rachmawati Soekarnoputri Siap Berlaga di 2024

14 Agustus 2022 21:23 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum Partai Perkasa Eko Suryo Santjojo di Kantor KPU RI. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Partai Perkasa Eko Suryo Santjojo di Kantor KPU RI. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa) telah mendaftar sebagai bakal calon peserta Pemilu 2024 di KPU, Minggu (14/8). Ternyata partai ini besutan mendiang putri Presiden Sukarno, Rachmawati Soekarnoputri.
ADVERTISEMENT
Partai Perkasa membeberkan alasan mengapa mereka membawa dua boks berkas fisik keanggotaan partai saat mendaftar ke KPU RI.
Ketua Umum Partai Perkasa, Eko Suryo Santjojo, mengatakan penyerahan berkas fisik dilakukan sebagai alat kroscek bagi KPU dalam memverifikasi berkas pendaftaran.
mendiang Rachmawati Soekarnoputri hadiri HUT Partai Gerindra ke-12 di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Kamis (6/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Partai Perkasa, menurut Eko mengantisipasi munculnya kendala pada aplikasi digital Sistem Informasi Partai Politik atau SIPOL.
"Gini ya, kita justru untuk menghindari hal-hal yang sifatnya itu tidak konkret Ya mas bisa bayangin loh kalau misalkan hanya di lewat lewat internet lewat SIPOL itu kan nggak tahu fisik Ada atau nggak, betul ndak? Nah kita konkret ini loh buktinya, ini loh barangnya," ujar Eko kepada wartawan di Kantor KPU RI.
"Jadi harus seperti itu namanya juga verifikasi kan harus ada barang fisiknya dong, enggak bisa hanya di dunia maya gitu aja kan. teman teman di media kan lebih hafal dong maya itu kayak apa," lanjut dia.
Partai Perkasa dan PBI serahkan berkas fisik pendaftaran ke KPU RI. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Partai Perkasa dan PBI serahkan berkas fisik pendaftaran ke KPU RI. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Meski menyerahkan berkas fisik ke KPU, Eko memastikan Partai Perkasa telah menginput data keanggotaan partai ke SIPOL hingga 95 persen.
ADVERTISEMENT
Dokumen fisik yang dibawa ke KPU RI, kata dia, berisikan data lengkap dari identitas anggota partainya yang diklaim berjumlah lebih dari 250.000 orang.
"SIPOL-nya [sudah kita unggah] 95% ya cuma sedikit yang kurang itu tapi kan sampai jam 23.59 WIB kan. [untuk pengurusan daerah] sampai full, kalau enggak, enggak berani kita daftarin [ke KPU]," ucap Eko.
Bicara soal target, Partai Perkasa tak hanya mengincar lolos tahapan verifikasi di KPU, mereka juga menargetkan beberapa kursi di parlemen.
"Tentunya sebagai parpol peserta Pemilu pertama kita lolos dulu ya verifikasi lolos, yang kedua ya ikut Pemilu, ke-3 minimal tuh lolos parlementery threshold lah 4,5% ya," kata Eko.
Partai Perkasa dan PBI serahkan berkas fisik pendaftaran ke KPU RI. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Partai Perkasa dan PBI serahkan berkas fisik pendaftaran ke KPU RI. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Partai Perkasa membawa dua mobil berisikan berkas fisik ke kantor KPU RI. Total Partai Perkasa membawa 25 boks kontainer besar berisikan berkas fisik dari 34 provinsi.
ADVERTISEMENT
Partai Perkasa menjadi partai kedua yang membawa berkas fisik partai ke KPU RI, setelah Partai Bhinneka Indonesia yang memboyong 4 boks kontainer kecil berkas fisik.
Terkait penyerahan berkas fisik kedua partai politik, prosesi serah terima pun dilakukan dengan perwakilan KPU dengan disaksikan perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Sebelum pendaftaran parpol dibuka pada 1 Agustus 2022, KPU telah membuka akses sejak 24 Juni 2024 bagi partai politik tentang Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Namun, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, Sipol tidak menjadi kewajiban/syarat mutlak bagi partai politik ketika mendaftarkan diri, sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Oleh karena itu, partai politik tetap dapat menyerahkan data partai secara konvensional lewat berkas fisik.
ADVERTISEMENT
Mengantisipasi hal itu, sejak Jumat (12/8), KPU telah membuka desk khusus penerimaan berkas fisik dari partai politik. Namun tercatat baru di hari terakhir pendaftaran terdapat partai politik yang menyerahkan berkas fisik ke KPU.