Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Partai Prima Lolos Verifikasi Administrasi KPU, Lanjut Verifikasi Faktual
2 April 2023 9:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) telah selesai dilakukan verifikasi administrasi (Vermin) perbaikan oleh KPU pascaputusan Bawaslu nomor 001/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/III/2023.
ADVERTISEMENT
KPU melakukan verifikasi administrasi Prima di dua Provinsi. Setelah dilakukan vermin, KPU pada Sabtu (1/4) mengumumkan bahwa Prima lolos vermin dan dinyatakan bisa lanjut ke tahap selanjutnya yakni verifikasi faktual (verfak).
Pada hari itu juga KPU langsung melakukan pengambilan sampel verfak dan melakukan verfak untuk tingkat kepengurusan pusat.
“KPU RI akan lakukan verifikasi faktual kepengurusan Partai Prima tingkat pusat di kantor sekretariatnya,” kata Anggota KPU Divisi Teknis, Idham Holik, Minggu (2/4).
Verfak pada tingkat pusat dan provinsi akan dilakukan hingga Minggu (2/4). Kemudian, KPU akan melakukan verfak kepengurusan dan keanggotaan Prima untuk tingkat kabupaten/kota hingga Selasa (4/4).
Sama seperti parpol peserta Pemilu lainnya, Prima juga mendapat kesempatan perbaikan alias verfak kedua dalam tahapan ini.
ADVERTISEMENT
Setelah verfak tahap pertama dilakukan rekapitulasi, KPU akan memberikan kesempatan Prima untuk melakukan perbaikan. Nantinya, hasil perbaikan akan dilakukan rekapitulasi lagi dalam rapat pleno terbuka untuk mengetahui apakah Partai Prima bisa ikut menjadi peserta Pemilu 2024 atau tidak.
“Rekapitulasi hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur di tingkat provinsi oleh KPU, Rabu, 5 April 2023,” tulis surat keputusan KPU nomor 210/2023.
Verfak perbaikan akan mulai dilakukan pada 7-14 April. Sementara penetapan akan dilakukan pada Jumat (21/4) mendatang.