Partai Ummat Daftarkan 580 Bakal Caleg ke KPU: Banyak dari PAN

11 Mei 2023 16:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin menyerahkan dokumen daftar bakal calon legislatif (bacaleg) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (11/5/2023).
 Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin menyerahkan dokumen daftar bakal calon legislatif (bacaleg) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (11/5/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Partai Ummat mendaftarkan 580 bakal calon anggota legislatif DPR ke KPU. Waketum Partai Ummat Nazaruddin menyebut, partai besutan Amien Rais itu menargetkan lolos DPR pada Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
“Kami meletakkan 580 bacaleg dengan harapan setiap 84 dapil itu nantinya akan bekerja keras penuh dengan dedikasi yang tinggi, ikhlas dan tulus untuk berjuang menegakan keadilan, melawan kezaliman,” kata Nazarudin di kantor KPU, Jakarta, Kamis (11/5).
“Kami punya target 11 persen sesuai dengan tanggal 11 kami mendaftarkan hari ini. Jadi itu target kami,” sambungnya.
Lebih lanjut, Nazarudin tak menampik sebagian dari daftar bacalegnya itu adalah mantan anggota PAN.
Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin foto bersama usai menyerahkan dokumen daftar bakal calon legislatif (bacaleg) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (11/5/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
“Ya, kira-kira 50 persen. Sebelah saya PAN saya semua ini,” tuturnya.
“Tentu kita berharap basis-basis suara umat Islam di Jabar, Jakarta, Banten, Jawa, Sulsel, Kalimantan, Maluku Utara itu kita harapkan bisa menjadi kantong-kantong suara,” pungkasnya.
Sejauh ini, Partai Ummat menjadi parpol kelima yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU setelah PKS, Hanura, PDIP, dan NasDem.
ADVERTISEMENT
KPU telah membuka pendaftaran Bacaleg DPR, DPRD, dan DPD sejak Senin (1/5) hingga Minggu (14/5). Untuk pendaftaran periode 1-13 Mei, KPU membuka pendaftaran mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan untuk hari terakhir pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 WIB.
Untuk bacaleg tingkat pusat, parpol menyerahkan berkas calon anggota legislatifnya ke KPU RI. Sementara untuk DPD dan bacaleg DPRD provinsi, kabupaten, dan kota mendaftar ke KPU sesuai tingkatannya.
Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin memberikan keterangan pers usai menyerahkan dokumen daftar bakal calon legislatif (bacaleg) di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (11/5/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan