Partai Ummat DIY Bubarkan Diri

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sejumlah panitia Persiapan Pembentukan Partai Ummat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (15/12). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah panitia Persiapan Pembentukan Partai Ummat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (15/12). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Pengurus Partai Ummat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan membubarkan diri. Pembubaran ini dipicu kisruh internal partai milik Amien Rais itu sejak Februari 2025.

Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai dinilai telah dilanggar Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, serta Majelis Syuro.

"Kita Partai Ummat yang di DIY itu menyatakan membubarkan diri. Artinya bahwa di DIY sekarang sudah tidak ada kepengurusan Partai Ummat lagi," kata eks Wakil Ketua Umum DPP Partai Ummat, Nazaruddin, Selasa (3/6).

Nazaruddin menjelaskan DPP Partai Ummat berencana melaksanakan rakernas pada Agustus 2024. Namun yang terjadi diundur beberapa kali dengan alasan menunggu Prabowo Subianto dilantik sebagai presiden hingga alasan Pilkada.

Tiba-tiba Desember 2024, menurut Nazaruddin, Majelis Syuro menggelar musyawarah di Jakarta dan mengubah AD/ART.

"Sebenarnya ini kemauan ketua umum mengganti AD/ART ini, karena kok tiba-tiba Majelis Syuro langsung mengubah AD/ART. Kita baru ngeh ternyata di dalam perubahan AD/ART yang paling krusial adalah dihilangkannya mekanismenya permusyawaratan dan rapat-rapat," katanya.

Sehingga, Nazaruddin menuturkan, musyawarah nasional, wilayah, dan daerah dihapuskan. Mekanisme pertangungjawaban ketua umum, ketua DPW, ketua DPW yang harusnya disampaikan di musyawarah juga dihapuskan.

Selain itu, tata cara penyusunan pengurus DPP, DPW, dan DPD diganti. Menurut Nazaruddin sudah tak ada demokrasi lagi di Partai Ummat.

"Kita murka, karena ini partai politik kok mekanisme-mekanisme di partai dihilangkan semua. Masa partai politik tidak ada pertanggungjawaban, RT saja ada pertanggungjawaban," kata Nazaruddin.

Ridho Kembali Jadi Ketua Umum

Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Nazaruddin mengatakan Majelis Syuro menggelar musyawarah Majelis Syuro pada 16 Februari 2025 di Yogyakarta.

Menghasilkan 6 keputusan di antaranya membubarkan kepengurusan seluruh Indonesia dan menetapkan kembali Ridho sebagai Ketua Umum Partai Ummat 2025-2030.

"Ini tambah ngawur saja," katanya.

Nazaruddin menyatakan perubahan AD/ART yang terjadi ini hanya untuk memuluskan Ridho untuk kembali sebagai ketua umum.

"Bukan hanya indikasi tapi faktualnya itu untuk melapangkan jalan ketua umum jadi ketua umum lagi tanpa mekanisme pertanggungjawaban," katanya.

Sejumlah panitia Persiapan Pembentukan Partai Ummat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (15/12). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Soal Ridho, Nazaruddin mengatakan secara performa Ridho kurang. Hal itu juga bisa terlihat dari hasil Pileg 2024.

"Kompleks mulai dari leadership, mulai dari pengalaman, adab. Ada faktor adab juga," katanya.

Selain di DIY, Nazaruddin ada dua provinsi lain yang sudah tidak aktif. Dia tak menyebutkan detail dua provinsi itu.

"Minimal dua provinsi itu sudah lebih dulu off sebelum DIY," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi, belum memberikan pernyataan soal hal ini. kumparan mencoba menghubungi nomor pribadinya tetapi ia belum merespons.