Pasang Bendera Merah Putih di Leher Anjing, Pria di Bengkalis Ditangkap Polisi

11 Agustus 2023 11:12 WIB
·
waktu baca 1 menit
RH (22 tahun) ditangkap Polres Bengkalis, setelah memasang bendera merah putih di leher anjing. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
RH (22 tahun) ditangkap Polres Bengkalis, setelah memasang bendera merah putih di leher anjing. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
RH, pria berusia 22 tahun di Kabupaten Bengkalis, Riau, ditangkap polisi setelah memasang bendera merah putih di leher anjing. Aksinya tersebut diduga telah menghina lambang negara.
ADVERTISEMENT
"Pelaku kami tangkap setelah videonya memasang bendera di leher anjing viral di media sosial," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, Jumat (11/8).
Awalnya, pelaku memasang bendera merah putih kecil pada leher anjing, lalu divideokan, dan menyebar di media sosial.
"Kami langsung bergerak cepat, dan menangkap pelaku," ujar Setyo.
Saat diamankan, RH mengakui membeli empat bendera kecil pada Rabu (9/8) lalu. Bendera tersebut rencananya akan dipasang pada sepeda motornya. Namun, karena keterbatasan tempat, hanya satu bendera yang berhasil dipasang.
"Bendera yang tersisa kemudian dipasang pada kalung leher anjing dengan alasan untuk memeriahkan peringatan Hari Kemerdekaan," ungkap Setyo .
Meski beberapa warga mengingatkan RH akan tindakannya, dia mempertahankan tindakannya dengan alasan bahwa itu adalah bentuk perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan, pelaku akhirnya kami amankan," ujar Setyo.
Setelah diciduk oleh aparat Polres Bengkalis, RH dibawa ke Polsek Pinggir, Bengkalis, untuk diperiksa karena lokasi peristiwa ada di wilayah Pinggir.