Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kabar resminya Jakarta menjadi tuan rumah sudah didengar oleh Gubernur DKI Anies Baswedan. Ia pun menyambut baik pengumuman tersebut dan masih menunggu penjelasan lebih rinci dari pihak penyelenggara.
"Jakarta menyambut baik, bahwa sudah diumumkan kita jadi tuan rumah dan kita akan bersiap untuk bulan Juni tanggal 4 [tahun] 2022," ujar Anies usai meresmikan infrastruktur di Kampung Tanah Merah, Jakarta Utara, Sabtu (16/10).
Namun, perjalanan penyelenggaraan Formula E di Jakarta telah melewati berbagai kendala. Mulai dari lokasi balapan, pelaksanaan yang harus ditunda akibat pandemi COVID-19, ditentang keras oleh DPRD DKI, sempat tidak masuk kalender sementara balapan tahun 2022, hingga lokasinya yang batal dilaksanakan di kawasan Monumen Nasional (Monas).
Pengumuman Jakarta Jadi Tuan Rumah
Rencana penyelenggaraan Formula E di Jakarta diumumkan oleh Anies bersama tim Federation International Automobile (FIA) dalam konferensi pers Jakarta e-Prix, 20 September 2019.
ADVERTISEMENT
Pada perencanaan awalnya, Jakarta dijadwalkan menjadi tuan rumah Formula E 2020 pada tanggal 6 Juni. Digelarnya ajang balap mobil listrik ini juga sekaligus dimanfaatkan sebagai kampanye Jakarta sebagai kota bebas emisi.
Lokasi perhelatan juga diumumkan digelar di kawasan Monas, meski pada saat itu kepastiannya masih akan diumumkan kemudian karena Anies memerlukan izin dari pemerintah pusat.
Pelaksanaan di Jakarta direncanakan digelar lima tahun berturut-turut hingga tahun 2024. Tak hanya sebagai ajang olahraga dan kampanye lingkungan hidup, tetapi pelaksanaan Formula E juga diharapkan bisa menggerakkan perekonomian Jakarta. Bahkan, tak tanggung-tanggung, ia menargetkan pemasukan Jakarta bisa mencapai 78 juta euro atau Rp 1,2 triliun.
"(Tujuan) ketiga adalah menempatkan Jakarta di dalam percaturan kota dunia yang mampu menyelenggarakan event sekelas formula E ini," ucap Anies.
ADVERTISEMENT
Mengajukan Izin ke Setneg
Karena lokasi balapan ingin diadakan di Monas, maka Pemprov DKI lalu mengajukan izin ke pemerintah pusat, tepatnya Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Pada 19 Desember 2019, Anies bersurat kepada Komisi Pengarah terkait penyelenggaraan Formula E. Surat itu bernomor 1056/-1 .857.6. Melalui surat itu, Anies meminta Komisi Pengarah membahas Formula E karena akan menggunakan area Monas sebagai bagian dari sirkuit Formula E.
Setelah rangkaian rapat termasuk membahas revitalisasi Monas, diputuskan Komisi Pengarah melarang Monas dijadikan sirkuit Formula E.
"Formula E bisa saya sampaikan hasil rapat Komrah (Komisi Pengarah) bahwa Komrah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas, di luar silakan, di dalam tidak," kata Sekretaris Kemensetneg Setya Utama, di Kantor Kemensetneg, Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (5/2/2020).
ADVERTISEMENT
"Dengan banyak pertimbangan di sana ada cagar budaya yang harus diperhatikan, ada pengaspalan dan lain-lain. Diizinkan tapi di luar kawasan Monas," imbuhnya.
Namun, berselang waktu kemudian, Komisi Pengarah kemudian memberikan persetujuan penggunaan kawasan Medan Merdeka sebagai sirkuit Formula E. Surat keputusan itu ditandatangani pada 7 Februari 2020. PT Jakpro selaku penyelenggara pun juga telah menguji coba pengaspalan untuk ajang balap listrik Formula E di Monas.
Ditunda karena COVID-19
Telah kantongi izin, kendala lain yakni pandemi COVID-19 datang membuat pelaksanaan Formula E terpaksa mengalami penundaan. Saat awal pandemi di Indonesia, Anies telah menyetop semua izin keramaian, namun tidak langsung memutuskan penundaan penyelenggaraan Formula E.
Anies baru mengeluarkan keputusan penundaan Formula E di Jakarta pada 9 Maret 2020 melalui sebuah surat yang ditujukan kepada Organizing Committee Jakarta E-Prix.
ADVERTISEMENT
"Mencermati perkembangan COVID-19 di berbagai belahan dunia khususnya di Jakarta, maka penyelenggaraan Formula E yang semula dijadwalkan pada bulan Juni 2020 agar ditunda pelaksanaannya," kata Anies dalam suratnya, Selasa (11/3/2020).
Padahal, Pemprov DKI harus mengucurkan commitment fee atau uang komitmen triliunan rupiah untuk penyelenggaraan selama lima tahun yang dibayarkan bertahap. Meski begitu, Anies memastikan commitment fee Formula E tidak hangus karena ditunda akibat pandemi.
"Tidak ada yang hangus. Jadi, kalau dari sisi biaya tidak ada yang hangus karena memang ini adalah force majeure," ujar Anies, Rabu (11/3).
Diprotes karena Menguras Banyak Biaya
Sejak awal perencanaan Formula E di Jakarta, tidak sedikit yang mengkritik Anies dan jajarannya karena pelaksanaannya dinilai menguras banyak biaya, apalagi menggunakan APBD. Sebab, Jakarta sedang dihadapi wabah corona yang membutuhkan penanganan khusus.
ADVERTISEMENT
DPRD DKI dari berbagai fraksi kompak meminta Pemprov DKI menarik 100 persen uang komitmen dan diminta tidak perlu memikirkan penyelenggaraan Formula E di tahun 2021. Anies bahkan diminta untuk membatalkannya dengan pertimbangan kondisi perekonomian masih belum stabil.
"Sekarang pikirkan uang puluhan juta poundsterling bagaimana bisa ditarik. Uang saat ini dibutuhkan untuk sembako masyarakat di tengah paparan COVID-19. Sensitivitas kita dibutuhkan saat masa pandemi saat ini," kata anggota Komisi E DPRD DKI, Jhonny Simanjuntak, dikutip dari Antara, Selasa (16/6/2020).
Tak sampai di situ, protes juga datang dari Fraksi PDIP hingga PSI karena anggaran pelaksanaan di Jakarta lebih besar ketimbang negara penyelenggara lainnya, sebut saja Hongkong.
Lalu ada Wakil Ketua Komisi E dari Fraksi PSI Anggara Wicitra yang mempertanyakan anggaran Formula E yang telah dibayarkan Pemprov DKI dengan APBD.
ADVERTISEMENT
“Sampai sekarang belum jelas bagaimana nasib uang commitment fee yang sudah telanjur dibayarkan sebesar Rp560 miliar,” kata Anggara, Rabu (2/9/2020).
Bahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI sampai memberikan catatan terkait hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov DKI, usai menemukan beberapa permasalahan terkait pelaksanaan Formula E. Mulai dari tidak ada pembagian tanggung jawab yang jelas hingga beban pembiayaan bergantung pada APBD.
Fraksi PDIP dan PSI Gulirkan Hak Interpelasi
Fraksi di DPRD DKI terbelah menjadi dua terkait polemik Formula E. Ada Fraksi PDIP dan PSI yang sampai menggulirkan hak interpelasi atau hak bertanya kepada Anies. Salah satunya terkait pelaksanaannya yang dianggap tidak transparan.
Anggaran Formula E juga dinilai terlalu besar di tengah pandemi corona yang dihadapi Jakarta.
ADVERTISEMENT
Rapat paripurna terkait interpelasi Formula E yang diagendakan 28 September 2021 tidak membuahkan hasil apa pun. Rapat bahkan ditunda lantaran jumlah peserta yang hadir tidak memenuhi syarat.
Tercatat hanya 31 anggota DPRD DKI hadir. Mereka dari Fraksi PDIP dan PSI. Sedangkan fraksi yakni Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, NasDem, Golkar, dan PKB-PPP tidak hadir.
Batal di Monas
Tak lama setelah polemik interpelasi, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengumumkan Formula E 2022 batal menjadikan Monas sebagai lokasi penyelenggaraannya. Direktur PT Jakpro, Gunung Kartiko, hal tersebut dikarenakan akan sulit untuk mendapatkan izin jika ingin melaksanakan balap Formula E di Monas.
Terlebih, kawasan Monas berada di ring 1 yang dekat dengan Istana Kepresidenan.
“Karena Monas kayaknya agak berat dari sisi perizinan, jadi kita cari lokasi ikon Jakarta yang memang menunjukkan Jakarta,” ujar Gunung kepada wartawan, Rabu (6/10).
ADVERTISEMENT
Jakpro sudah menyiapkan lima alternatif lokasi sebagai pengganti Monas. Mulai dari kawasan Senayan hingga Pantai Maju Bersama yang merupakan pantai reklamasi.
Stafsus Mensesneg, Faldo Maldini, juga mengungkap sejumlah pertimbangan mengapa Monas batal menjadi sirkuit Formula E.
ADVERTISEMENT
"Lewat diskusi yang mendalam dan dialog yang cukup intensif terkait ini, sampailah pembicaraan untuk menggunakan lokasi lain. Mengingat getaran dan berbagai risiko yang bisa berpotensi merusak cagar budaya Monas," jelas Faldo.
Jakarta Diumumkan Jadi Tuan Rumah Formula E
Setelah lika-liku perhelatannya, akhirnya Jakarta resmi diumumkan sebagai salah satu tuan rumah Formula E. Keputusan ini diketok melalui FIA World Motor Sport Council di Paris, pada 15 Oktober 2021 yang sekaligus meratifikasi kalender balapan musim ke-8 tahun 2021/2022.
ADVERTISEMENT
Chief Championship Officer sekaligus Co-founder Formula E, Alberto Longo, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas partisipasi Indonesia. Longo juga menekankan pentingnya Jakarta E-Prix bagi Indonesia dan ABB Formula E.
Lebih lanjut, Longo mengapresiasi upaya Presiden Jokowi dalam mengurangi ketergantungan Indonesia pada energi konvensional, dan beralih pada energi ramah lingkungan, sebuah filosofi yang senada dengan pandangan FEO.
"Apalagi dalam merealisasikan filosofi tersebut dan untuk mengambil manfaat dari trend mobil listrik dunia, Presiden Joko Widodo berencana menjadikan Indonesia sebagai pusat produksi mobil listrik dan baterai mobil," kata Longo dalam keterangannya dikutip dari PPID DKI Jakarta, Sabtu (16/10).
Longo merespons ucapan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengaitkan Formula E dengan Program Jakarta Biru untuk mewujudkan udara yang bersih.
ADVERTISEMENT
"Gubernur Anies mengirimkan pesan bahwa menggeser kendaraan pribadi dengan transportasi umum dan mempromosikan penggunaan mobil listrik merupakan satu dari beberapa langkah yang akan ditempuh. Ini adalah upaya lintas generasi, dan Formula E akan membantu untuk merangkul partisipasi generasi muda dan para milenial," tutup Longo.
Jadi, tertarik menonton gelaran Formula E tahun depan?
=============
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp 3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews