Pasangan Marianus Sae di Pilgub NTT Minta Pendukung Tetap Tenang

12 Februari 2018 8:30 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Emelia Nomleni (Foto: Facebook/Emelia Nomleni)
zoom-in-whitePerbesar
Emelia Nomleni (Foto: Facebook/Emelia Nomleni)
ADVERTISEMENT
Bakal calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Emilia Nomleni mengajak semua pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah terhadap kasus yang dialami calon pasangannya pada Pilgub NTT 2018, Marianus Sae.
ADVERTISEMENT
Marianus, yang merupakan Bupati Ngada, NTT, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Minggu (11/2) malam. Ia diduga menerima suap terkait beberapa proyek di Kabupaten Ngada.
"Para pendukung dan simpatisan Marianus-Emi agar tetap tenang, tidak terpancing serta tetap solid dan kompak. Kita akan terus berjuang sampai garis 'finish'," ucap Emilia dalam akun media sosialnya, seperti dikutip dari Antara, Senin (12/2).
Politikus senior PDI Perjuangan ini menilai peristiwa yang menimpa Marianus dapat memberikan pembelajaran mahal untuk refleksi diri. "Sebagai pribadi, saya akan tetap berdiri untuk menghadapi semuanya," kata dia.
Bupati Ngada, Marianus Sae. (Foto: Facebook Marianus Sae)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Ngada, Marianus Sae. (Foto: Facebook Marianus Sae)
Pada Senin (12/2), KPU Provinsi NTT akan menetapkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT periode 2018-2023. Emilia menambahkan, ia dan Marianus yang diusung oleh PDIP dan PKB akan tetap menjalani semua proses hingga akhir.
ADVERTISEMENT
Sebagai pasangannya dalam Pilgub NTT, Emilia juga mengirimkan doa agar bupati petahana itu dapat kuat menghadapi kasusnya.
"Saya mengirimkan doa dan semangat agar pak Marianus tetap kuat dalam menghadapi semua persoalan ini," harap Emilia.
Informasi yang diterima kumparan (kumparan.com), kader PKB itu ditangkap bersama sejumlah kepala dinas. Saat ini, Marianus berada di Gedung KPK. Statusnya akan ditentukan setelah penyidik memeriksanya selama 1 x 24 jam.
Meski sudah ditangkap KPK, namun Marianus belum resmi menjadi tersangka. Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid, mengatakan meski nanti status Marianus menjadi tersangka, ia tetap bisa maju sebagai cagub.
"Status tersangka tidak menghalangi seseorang untuk meneruskan proses kandidasi. Status tersangka tidak membuat seseorang bakal calon dapat diganti," ujar Pramono kepada kumparan (kumparan.com), Minggu (11/2).
ADVERTISEMENT