Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Pasangan Marianus Sae di Pilgub NTT Minta Pendukung Tetap Tenang
12 Februari 2018 8:30 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
ADVERTISEMENT
Bakal calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Emilia Nomleni mengajak semua pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah terhadap kasus yang dialami calon pasangannya pada Pilgub NTT 2018, Marianus Sae.
ADVERTISEMENT
Marianus, yang merupakan Bupati Ngada, NTT, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Minggu (11/2) malam. Ia diduga menerima suap terkait beberapa proyek di Kabupaten Ngada.
"Para pendukung dan simpatisan Marianus-Emi agar tetap tenang, tidak terpancing serta tetap solid dan kompak. Kita akan terus berjuang sampai garis 'finish'," ucap Emilia dalam akun media sosialnya, seperti dikutip dari Antara, Senin (12/2).
Politikus senior PDI Perjuangan ini menilai peristiwa yang menimpa Marianus dapat memberikan pembelajaran mahal untuk refleksi diri. "Sebagai pribadi, saya akan tetap berdiri untuk menghadapi semuanya," kata dia.
Pada Senin (12/2), KPU Provinsi NTT akan menetapkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT periode 2018-2023. Emilia menambahkan, ia dan Marianus yang diusung oleh PDIP dan PKB akan tetap menjalani semua proses hingga akhir.
ADVERTISEMENT
Sebagai pasangannya dalam Pilgub NTT, Emilia juga mengirimkan doa agar bupati petahana itu dapat kuat menghadapi kasusnya.
"Saya mengirimkan doa dan semangat agar pak Marianus tetap kuat dalam menghadapi semua persoalan ini," harap Emilia.
Informasi yang diterima kumparan (kumparan.com), kader PKB itu ditangkap bersama sejumlah kepala dinas. Saat ini, Marianus berada di Gedung KPK. Statusnya akan ditentukan setelah penyidik memeriksanya selama 1 x 24 jam.
Meski sudah ditangkap KPK, namun Marianus belum resmi menjadi tersangka. Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid, mengatakan meski nanti status Marianus menjadi tersangka, ia tetap bisa maju sebagai cagub.
"Status tersangka tidak menghalangi seseorang untuk meneruskan proses kandidasi. Status tersangka tidak membuat seseorang bakal calon dapat diganti," ujar Pramono kepada kumparan (kumparan.com), Minggu (11/2).
ADVERTISEMENT
Live Update
Pada 5 November 2024, jutaan warga Amerika Serikat memberikan suara mereka untuk memilih presiden selanjutnya. Tahun ini, capres dari partai Demokrat, Kamala Harris bersaing dengan capres partai Republik Donald Trump untuk memenangkan Gedung Putih.
Updated 6 November 2024, 10:03 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini