Pasca Didemo, Sentul City Berjanji Tidak Buldozer Rumah Warga

3 Oktober 2021 11:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Departemen Legal Sentul City Faisal Farhan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Departemen Legal Sentul City Faisal Farhan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
PT Sentul City Tbk berjanji akan memenuhi permintaan warga saat demonstrasi Sabtu (2/10) lalu. Pihaknya tidak akan membongkar rumah dan lahan warga.
ADVERTISEMENT
Head of Corporate Communication David Rizar Nugroho menegaskan, Sentul City akan menindak warga pendatang yang mendirikan bangunan liar.
“Kami tegaskan bahwa kami tidak membuldozer rumah warga asli Bojong Koneng. Yang kami kejar adalah warga pendatang yang menguasai tanah garapan dari mafia tanah dan mereka mendirikan bangunan liar di atas tanah kami,” jelasnya.
David mengatakan, terkait kegiatan pematokan tanah dan pembongkaran yang memicu gelombang demonstrasi ratusan warga kemarin sudah melalui koordinasi dengan pengurus RT, RW dan desa setempat.
Ratusan warga Desa Bojong Koneng Kecamatan Babakan Madang melakukan aksi demonstrasi ke lokasi eksekusi lahan dan bangunan yang dilakukan oleh PT Sentul City Tbk pada Sabtu (2/10). Foto: kumparan
Ia menilai, aksi kemarin dilakukan oleh warga kampung lain, bukan warga Desa Bojong Koneng. Pasalnya, pihak Sentul City mengaku sudah mengantongi izin warga setempat.
“Justru aneh yang melakukan penolakan ngotot adalah warga kampung lain, denger-denger oknum warga Gunung Batu Babakan di mana kami bahkan belum sama sekali melakukan pengukuran tapal batas dalam rangka penataan lahan milik kami di kampung tersebut. Ada apa ini? Harus diusut tuntas,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
David juga berkomentar soal demonstrasi yang berujung pengerusakan kantor desa. Menurutnya, itu adalah tindakan yang memprihatinkan hingga merusak fasilitas kantor desa.
Kantor Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, dirusak demonstran. Foto: kumparan
Kantor Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, dirusak demonstran. Foto: kumparan
“Kami prihatin dan menyesalkan peristiwa anarkisme yang terjadi dan telah merusak fasilitas kantor Desa. Maka dengan begini menjadi ranah aparat penegak hukum untuk menjamin kepastian hukum dan hilangkan keresahan di masyarakat,” tandasnya.
==