Pasca Tragedi Truk Maut Bekasi: Sopir Tersangka; Jam Lintas Truk Diperhatikan

2 September 2022 8:36 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas memindahkan truk kontainer yang mengalami kecelakaan di Jalan Sultan Agung, depan SDN Kota Baru 02 dan 03 Kranji, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (31/8/2022). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas memindahkan truk kontainer yang mengalami kecelakaan di Jalan Sultan Agung, depan SDN Kota Baru 02 dan 03 Kranji, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (31/8/2022). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejumlah karangan bunga ucapan belasungkawa dari berbagai pihak berjejer di depan SD Kota Baru II dan III, Kranji, Bekasi, Jawa Barat. Lokasi tersebut merupakan titik kecelakaan truk kontainer pengangkut besi yang menewaskan 10 orang pada Rabu (31/8).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya peristiwa itu disebut menewaskan 11 orang, namun polisi meralat pernyataannya. Korban tewas dalam kecelakaan tersebut menjadi 10 orang, sedangkan korban luka-luka 23 orang.
Karangan bunga yang menghiasi lokasi kecelakaan terebut didominasi dari anggota dan pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Usai kecelakaan maut itu sejumlah langkah untuk mencegah kejadian serupa terulang diusulkan. Mulai dari pembatasan jam operasional truk hingga mengevaluasi aspek keselamatan sekolah yang berada di pinggir jalan.

Pembatasan Jam Operasional

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di acara 10 Tahun Forum Pemred, Jumat (5/8/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Usulan untuk membatasi jam operasional truk diungkapkan oleh anggota Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Ia mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meninjau ulang waktu operasional truk besar.
"Jadi saya minta pemerintah, Kemenhub dan pihak terkait segera mengevaluasi jam operasional truk besar, terutama di kawasan padat," tuturnya, Kamis (1/9).
ADVERTISEMENT
"Coba misalnya jam operasionalnya diatur malam, jam 10 malam sampai jam 5 pagi. Saya kira ini bisa dipertimbangkan, di samping pengecekan kondisi truk secara berkala," lanjut Ketum PKB ini.
Hal yang sama juga disampaikan anggota Komisi V Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama. Ia meminta Kemenhub menjadikan peristiwa ini evaluasi dalam pergerakan truk pengangkut besar.
"Sudah terlalu banyak kecelakaan yang diakibatkan oleh truk angkutan barang. Hal Ini adalah salah satu dampak negatif operasional truk di jalan-jalan arteri," kata Suryadi saat dihubungi, Kamis (1/9).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi lokasi kecelakaan kontainer maut di depan SDN Kota Baru II dan III Kranji Bekasi. Foto: Dok. Istimewa
Terkait pengaturan jam operasional truk juga menjadi perhatian Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ia bahkan sudah mengirim surat ke Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek agar jam lintas kendaraan besar dapat diatur.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah kirimkan surat untuk membatasi truk-truk besar di jam-jam siang pada saat seperti ini. Itu mudah-mudahan secepatnya direspons," ujar Emil di SDN Kota Baru II dan III Kranji, Bekasi, Kamis (1/9).

Akan Dibangun Pintu Samping & JPO di SD Lokasi Kecelakaan

Kondisi truk kontainer bermuatan besi tabrak tiang di Kranji, Bekasi, Rabu (31/8/2022). Foto: Dok. Istimewa
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sempat menemui Kepala Sekolah SD Negeri Kota Baru II Yeti Karyati dan membicarakan sejumlah hal. Kepada Kang Emil, Yeti meminta agar Pemprov Jabar membangun pintu samping sebagai akses masuk ke sekolah.
Selain itu, Yeti juga meminta agar Pemprov Jabar membangun JPO yang diperuntukkan sebagai tempat penyeberangan siswa. Sehingga mereka tidak perlu bertemu dengan ramainya lalu lintas, khususnya ketika kendaraan besar seperti truk melintas.
ADVERTISEMENT
Permintaan itu disambut oleh oleh Emil. Ia mengatakan akan segera menindaklanjuti. Emil juga sepakat dibutuhkan pengaturan lalu lintas untuk penyeberangan siswa yang ingin berangkat dan pulang sekolah.
"Jadi mungkin lewat jalan samping dulu, di-drop orang tuanya di sana, diatur sedemikian rupa. Sambil saya menitipkan kalau di rumah itu orang tua adalah guru, kalau di sekolah guru itu orang tua," ungkapnya.

Disdik Bekasi Evaluasi Keselamatan Sekolah Pinggir Jalan

Kecelakaan truk trailer di depan SDN Kota Baru II dan III, Kranji, Bekasi, Rabu (31/8/2022). Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro
Usai kecelakaan maut terebut Dinas Pendidikan Kota Bekasi berencana akan melakukan evaluasi keselamatan terhadap sekolah-sekolah lokasinya tepat di pinggir ruas jalan raya atau utama protokol.
Dia menjelaskan, upaya evaluasi tersebut di antaranya akan dilakukan bersama pihak kepolisian. Bagian dari evaluasi adalah sosialisasi bahaya kecelakaan lalu lintas, supaya baik siswa maupun guru sekolah lebih berhati-hati dalam hal apa pun.
ADVERTISEMENT
"Kita juga bakal lakukan langkah-langkah koordinasi tentang sosialisasi agar menghindari kecelakaan lalu lintas. Dengan langkah tersebut diupayakan guna menghindari supaya optimalkan jangan sampai ada kecelakaan," ujarnya.

KPAI Dorong Asesmen Psikologi ke Siswa Selamat

Komisioner KPAI, Retno Listyarti di SMPN 147 Ciracas. Foto: Reki Febrian/kumparan
Komisioner KPAI Retno Listyarti mendorong dilakukannya pemulihan psikologi terhadap siswa yang selamat atau sempat melihat kecelakaan maut truk kontainer yang terjadi di Kranji, Kota Bekasi.
”KPAI mendorong ada asesmen psikologi terhadap peserta didik yang selamat dan melihat kejadian teman-temannya di tabrak truk, bersimbah darah, dan lain-lain. Anak-anak tersebut berhak mendapatkan pemulihan psikologi," ujar Retno melalui keterangan tertulis, Kamis (1/9).
Retno juga mengatakan pihaknya mendorong sekolah-sekolah yang berada di pinggir jalan besar, di mana mobilitas kendaraan sangat tinggi, untuk memperoleh perhatian khusus. Khususnya saat waktu kedatangan dan kepulangan siswa.
ADVERTISEMENT

Sopir Kontainer Maut Jadi Tersangka

Sejumlah petugas Kepolisian berusaha mengevakuasi sebuah truk kontainer yang menabrak halte bus di depan SDN Kota Baru II dan III di Jalan Sultan Agung, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (31/8/2022). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
Polres Metro Bekasi Kota menetapkan AS, sopir truk kontainer N 8051 EA sebagai tersangka. Sopir dianggap melakukan kelalaian saat berkemudi.
"Iya betul sopir sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo Putro, Kamis (1/9)/
"Jadi sopir saat itu dalam keadaan mengantuk," lanjut Agung.
ADVERTISEMENT