Pasien Corona yang Terlibat Skandal LGBT di Wisma Atlet Jadi Tersangka
ADVERTISEMENT
Polisi menetapkan pasien corona yang terlibat skandal LGBT dengan seorang perawat di Wisma Atlet sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
"Pasiennya yang jadi tersangka," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin kepada wartawan, Rabu (30/12).
Meski belum diperiksa, Burhanuddin menyebut pasien tersebut sudah memenuhi unsur penetapan sebagai tersangka. Sebab, pasien itulah yang mengunggah cuitan berisi pengakuan telah berhubungan LGBT melalui akun Twitternya.
"Iya belum diperiksa. Nanti setelah dia sembuh baru kita periksa. Iya dijerat UU ITE," kata dia.
Sementara perawat di Wisma Atlet yang terlibat dalam skandal itu belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Sementara dari hasil gelar kita, yang memenuhi unsur sebagai tersangka adalah pasien karena dia yang menyebarkan," ujarnya.
Sebelumnya, kasus ini diketahui setelah adanya informasi yang didapat dari unggahan pasien corona itu sendiri di akun Twitternya @bottialter. Dia mengunggah tangkapan layar yang berisi percakapan antara dia dan perawat yang merupakan sesama jenis itu.
ADVERTISEMENT
Akun @bottialter itu memposting soal kegiatannya berhubungan intim dengan perawat laki-laki yang mengenakan APD di Wisma Atlet.
Unggahan percakapan itu berisi waktu dan lokasi janjian keduanya. Bahkan berisi ungkapan vulgar kegiatan mesum mereka.
Percakapan itu akhirnya viral dan mendapat kecaman dari ribuan warganet.