Pasien COVID-19 Varian Kraken di Balikpapan Sudah Negatif

29 Januari 2023 21:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru bicara Satgas COVID-19 Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak. Foto: Arumanto/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara Satgas COVID-19 Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak. Foto: Arumanto/ANTARA
ADVERTISEMENT
Satuan tugas COVID-19 Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan kasus positif COVID-19 varian XBB 1.5 (kraken) yang terjadi di Kota Balikpapan, Kaltim.
ADVERTISEMENT
Juru bicara Satgas COVID-19 Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak, mengatakan satu orang positif varian Kraken ini merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Polandia yang merupakan pekerja migas.
"Benar telah ditemukan kasus positif COVID-19 varian XBB 1.5 (Kraken) pada pekerja asing tetapi sekarang sudah sembuh (negatif)," ungkap Andi Ishak dilansir Antara, Minggu (29/1).
Andi menjelaskan berdasarkan keterangan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), varian Kraken merupakan hasil persilangan gen dua versi turunan Omicron XBB sebelumnya, yaitu sub-varian BA 2.10.1 dan BA 2.75. Dua sub-varian Omicron ini bisa bertukar gen ketika mereka menginfeksi orang yang sama pada waktu yang sama.
Andi mengungkapkan histori perjalanan WNA Polandia yang dinyatakan positif varian Kraken tersebut pada 6 Januari 2023 masuk ke Jakarta dan tanggal 7 Januari 2023 terbang ke Balikpapan.
ADVERTISEMENT
Sementara pada tanggal 12 Januari 2023 petugas medis mengambil sampel untuk dikirim ke laboratorium UNMUL Samarinda melalui Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim,
"Hasil pemeriksaan laboratorium telah keluar pada 19 Januari yaitu positif varian Kraken, tetapi sebelumnya pada 18 Januari yang bersangkutan jalani tes PCR hasilnya sudah negatif," jelasnya.
Andi mengatakan berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah penularan yakni melakukan pelacakan kontak erat, selanjutnya dilakukan karantina kepada kontak erat sampai diperoleh hasil PCR.
Selain itu, telah dilakukan koordinasi antara Dinkes Provinsi Kaltim dan Kota Balikpapan untuk memperkuat surveilan terutama di jalur masuk internasional.
Andi mengingatkan kepada masyarakat bahwa pandemi COVID-19 belum berakhir sepenuhnya, Namun demikian dengan telah dihapusnya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) oleh Pemerintah Pusat, maka semua kegiatan masyarakat tetap dapat dilakukan namun tetap memperhatikan protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
"Minimal menggunakan masker, terutama di kerumunan, melakukan vaksinasi Covid sampai booster kedua untuk tetap menjaga imunitas secara kolektif," pesannya.