Pasien Isolasi COVID-19 di Bengkulu Diminta Bayar Biaya RS Rp 6,7 Juta

kumparanNEWSverified-green

Perawat di RSUD M Yunus Bengkulu.
 Foto: Carminanda/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Perawat di RSUD M Yunus Bengkulu. Foto: Carminanda/ANTARA

Seorang warga berinisial SH (60) diminta membayar tagihan sebesar Rp 6,7 juta usai dirawat di RSUD M Yunus Bengkulu. SH dirawat di ruang isolasi karena diduga terpapar COVID-19.

Efran, anak SH, mengatakan membawa ibunya ke salah satu rumah sakit karena kondisinya menurun. Menurut Efran, ibunya memiliki riwayat penyakit diabetes.

Sesampainya di rumah sakit tersebut, SH menjalani rapid test untuk mendeteksi COVID19. Hasil dari tes tersebut reaktif. Pihak rumah sakit kemudian merujuk ibunya ke RSUD M Yunus Bengkulu.

"Ibu saya diisolasi selama lima hari dan setelah hasil tes PCR keluar dan negatif, ibu saya diizinkan pulang, tapi kami keluarga terkejut biaya yang harus dibayar sebesar Rp 6,7 juta lebih," kata Efran di Bengkulu dikutip dari Antara, Sabtu (13/6).

Efran mengaku kaget dengan biaya tagihan itu. Kemudian ia berusaha mencari pinjaman untuk membayar biaya rumah sakit.

Ia mendapat keringanan biaya tersebut usai menunjukkan surat keterangan tidak mampu. Namun, ia masih harus membayar sebesar Rp 4 juta.

kumparan post embed

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menyebut akan meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit terkait informasi adanya pasien COVID-19 yang dimintai biaya.

Menurut Herwan, seluruh biaya warga yang menjalani perawatan dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 ditanggung oleh Kementerian Kesehatan.

"Untuk PDP dan pasien yang diisolasi itu biayanya ditanggung Kemenkes, saya akan coba tanyakan ke pihak rumah sakit untuk melakukan klarifikasi soal ini," demikian Herwan.

***

(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona). Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.