Paspampres Siksa Warga Aceh hingga Tewas, Komisi III Minta Seleksi Dievaluasi

29 Agustus 2023 14:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tiga anggota TNI tersangka penculikan Imam Masykur hingga tewas, dari kiri ke kanan: Praja J, Praka Riswandi Manik, Praka HS. Foto: TNI AD
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat, Santoso, buka suara mengenai kasus warga Aceh bernama Imam Masykur (25) yang tewas usai diculik dan disiksa oleh oknum Paspampres Praka Riswandi Manik dan 2 anggota TNI lainnya.
ADVERTISEMENT
Santoso menilai, paspampres kecolongan. Pasalnya, ia menyebut untuk menjadi Paspampres tidak mudah dan seleksinya cukup ketat.
"Untuk itu, harapannya ke depan tidak lagi terjadi seperti ini. Maka seleksi yang dilakukan oleh institusi Paspampres menurut saya perlu dievaluasi agar anggota Paspampres tidak bertindak abuse of power menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi," kata Santoso kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/8).
Imam Masykur (kanan) bersama keluarga. Foto: Dok. Istimewa
Santoso menjelaskan, siapa pun yang melakukan tindak pidana di Indonesia harus dikenakan sanksi hukuman sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
"Demikian pula yang dilakukan oleh salah satu oknum Paspampres. Maka harus dilakukan tindakan untuk menegakkan apa yang telah menjadi keputusan dari Undang-Undang agar yang bersangkutan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Anggota komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Santoso. Foto: Dok. Pribadi
Lebih jauh, Politikus Partai Demokrat itu berharap, hukuman yang diberikan kepada para pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
"Mungkin bisa saja kalo itu direncanakan dan hakim menilainya ada kemungkinan menjadi hukuman mati, menurut saya hal yang biasa, hal yang sangat wajar kalau itu dilakukan terhadap pelaku dari kejahatan ini," tandas dia.

3 anggota TNI diperiksa

Pomdam Jaya menggelar jumpa pers terkait kasus penculikan, pemerasan dan penganiayaan hingga berujung tewasnya warga Aceh bernama Imam Masykur (25), Selasa (29/8).
Pada kesempatan itu, pihak Pomdam Jaya memperlihatkan tiga tersangka, yakni Praka Riswandi Manik (Anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan); Praka HS (Anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat); dan Praka J (Anggota TNI di Kodam Iskandar Muda).
Ketiga tersangka anggota TNI tersebut satu angkatan dan sama-sama berasal dari Aceh.
"Mereka semua satu angkatan, dan mereka semua latar belakangnya adalah orang-orang dari Aceh yang sama-sama berada di Jakarta, sehingga mereka melakukan itu secara terencana melakukan pemerasannya," ujar Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar dalam jumpa pers di Pomdam Jaya, Jakarta, Selasa (29/8).
ADVERTISEMENT
Ketiga tersangka sudah ditahan di Pomdam Jaya. Ditemukan juga keterlibatan 3 orang sipil dalam kasus ini. Namun identitasnya belum diketahui. Ketiga pelaku sipil ini ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Belum diketahui motif para pelaku menghabisi nyawa korban yang sehari-hari berjualan obat-obatan dan kosmetik itu.