Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Paspampres soal Tendang Pemotor Bengal di Ring 1: Itu Ringan, Aturannya Tembak
26 Februari 2021 19:00 WIB
ADVERTISEMENT
Aksi pemotor bengal jadi perbincangan di media sosial. Tak tanggung-tanggung, aksi pengendara motor sport dengan knalpot meraung-raung dilakukan di Jalan Veteran III, tepat di samping Istana Kepresidenan Jakarta.
ADVERTISEMENT
Tak ayal, gerombolan pemotor itu langsung diadang anggota Paspampres. Pemotor yang menerobos pembatas jalan itu langsung berhamburan dan sibuk putar balik. Salah satu anggota Paspampres terpaksa menendang salah satu pengendara hingga motornya rebah.
Asisten Intelijen Komandan Paspampres , Letkol Inf Wisnu Herlambang, mengatakan, tindakan anggota Paspampres saat itu sudah benar. Bahkan, tindakan menendang motor merupakan yang paling ringan.
"Kita kan enggak tahu dia mau nerobos mau apa, mau sabotase mau apa. Jadi kita bentuk kewaspadaan karena kita tidak bisa menduga orang menerobos Ring 1 itu mau ngapain. Jadi kita harus lumpuhkan," tambah Wisnu kepada wartawan, Jumat (26/2).
Aturan penindakan semacam itu sudah teruang dalam buku Petunjuk Teknis Pam Instalasi VVIP yang disahkan oleh Keputusan Panglima TNI tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pam VVIP.
ADVERTISEMENT
Wisnu mengatakan, saat itu tengah ada perbaikan instalasi di Jalan Veteran III. Sebagai wilayah VVIP atau ring 1, Paspampres bertanggung jawab atas pengamanan di lokasi.
"Jalan itu kan sebenarnya minggu pagi itu ditutup pembatasan jalan kon itu oleh kepolisian. Jadi dia menerobos masuk tapi dihentikan enggak dan dia udah berulang-ulang di situ," ujar dia.
Aksi pemotor bengal semacam itu bukan pertama kali terjadi. Gerombolan pemotor yang melakukan konvoi atau sunmori kerap meresahkan karena lebih banyak diisi oleh motor dengan knalpot bising bahkan diwarnai aksi kebut-kebutan.
"Ya orang diberhentikan aja enggak mau, gimana mau kita ingatkan. Karena sudah sering, setiap Sabtu sore Minggu pagi dijadikan balapan di situ dengan knalpot racing. Sudah melanggar UU lalu lintas, melanggar UU jalan, jalan itu kan untuk umum, bukan untuk balapan," ucap dia.
ADVERTISEMENT