Paspor Indonesia Bakal Ganti Warna dan Desain

12 Juni 2024 23:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Imigrasi, Silmy Karim. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Imigrasi, Silmy Karim. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI berencana akan mengganti warna dan desain paspor Indonesia. Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim, mengungkapkan pergantian ini dilakukan untuk mengoptimalkan aspek keamanan pada paspor.
ADVERTISEMENT
Hal itu juga untuk mengikuti standar yang telah ditetapkan organisasi penerbangan sipil internasional atau ICAO.
"Iya [benar diganti]. Utamanya mengoptimalkan aspek security-nya," kata Silmy saat dikonfirmasi, Rabu (12/6).
"Menurut standar ICAO, secara berkala harus dimutakhirkan dan diganti fitur security-nya," jelasnya.
Dalam fitur keamanan di paspor, lanjut dia, juga termasuk aspek warna dan desain. Dengan begitu, warna dan desain paspor Indonesia akan turut diganti.
"[Yang akan berubah] Security fitur utamanya. Warna dan desain salah satu unsur dari fitur security," tutur Silmy.
Namun, Silmy belum menjelaskan bahwa paspor Indonesia akan berubah menjadi warna apa.
Dikonfirmasi terpisah, Menkumham Yasonna Laoly juga menuturkan bahwa penggantian paspor Indonesia dilakukan untuk meningkatkan pengamanan.
"Meningkatkan pengamanannya, level pengamanannya, kan, perlu ada fitur-fitur pengamanan yang lebih baik," pungkas dia saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/6).
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), paspor Indonesia saat ini mempunyai 48 halaman. Pada bagian depan paspor, terdapat lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Burung Garuda, yang dicetak dengan tinta emas.
Paspor Indonesia warna hitam Foto: justit/Shutterstock
Selain itu, di Indonesia terdapat tiga jenis paspor yang umum digunakan. Paspor berwarna hijau merupakan paspor biasa yang dipakai oleh Warga Negara Indonesia (WNI) pada umumnya.
Kemudian, juga ada paspor berwarna biru yang merupakan paspor dinas. Paspor jenis ini umumnya dipakai oleh pejabat RI ketika ada perjalanan dinas ke luar negeri.
Indonesia juga memiliki paspor diplomatik berwarna hitam yang dipakai oleh Diplomat RI dan keluarga ketika ditugaskan sebagai perwakilan RI di luar negeri.
Dua jenis paspor terakhir itu diterbitkan oleh Kementerian Luar Negeri. Sementara itu, paspor berwarna hijau yang merupakan paspor biasa dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi.
ADVERTISEMENT