Pastor di Italia Curi Uang Gereja untuk Beli Narkoba dan Pesta Gay

10 Desember 2021 17:25 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penjara. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penjara. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Seorang pastor di Italia, Francesco Spagnesi, divonis tiga tahun delapan bulan penjara. Dia terbukti mencuri uang umat gereja.
ADVERTISEMENT
Spagnesi (40) memakai uang umat Gereja Katolik tempat dirinya melayani untuk tindakan bejat yaitu penyalahgunaan narkoba, perdagangan narkoba sampai pesta gay.
Mengutip surat kabar lokal Italia, Corriere della Sera, Spagnesi dijatuhi hukuman kurungan lantaran terbukti bersalah atas dakwaan narkotika, perdagangan, dan penyelewengan uang.
Pengacara Spagnesi mengatakan, kliennya akan menjalani rehabilitasi berserta penjara. Selain itu, Spagnesi akan pula melakukan pelayanan masyarakat.
Spagnesi juga diwajibkan mengganti uang sebesar 300 ribu euro atau setara Rp 4,8 miliar yang dicuri dari gereja.
Pacar sejenis Spagnesi, Alesio Regina, turut dihukum penjara tiga tahun dua bulan. Regina terlibat dalam kejahatan penjualan kokain.
Spagnesi ditahbiskan menjadi pastor pada usia 27 tahun. Ia mengaku mulai mengkonsumsi narkoba sekitar satu dekade lalu.
ADVERTISEMENT
Keuskupan Prato, tempat Spagnesi bertugas, sudah memecatnya pada September 2021 tepat saat aksi bejat itu terungkap.