Pasutri di Aceh Ini Daftar Haji Pakai Uang Logam Receh Hasil Jualan Siomay

11 Mei 2022 14:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pasutri di Aceh, daftar haji pakai uang receh hasil jualan siomay.
 Foto: Kankemenag Aceh Timur
zoom-in-whitePerbesar
Pasutri di Aceh, daftar haji pakai uang receh hasil jualan siomay. Foto: Kankemenag Aceh Timur
ADVERTISEMENT
Pasangan suami istri (pasutri) Nurkhalis dan Siti Maftuhah menyita perhatian seluruh pegawai kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Timur. Suasana yang tadinya hanya biasa saja, seketika heboh usai kedatangan keduanya.
ADVERTISEMENT
Semua mata pegawai tertuju pada keduanya, bagaimana tidak mereka membawa uang receh berupa uang logam dan kertas pecahan Rp 1 ribu dan Rp 2 ribu dalam jumlah cukup banyak.
Nurkhalis mengenakan baju koko dan peci putih saat tiba di kantor Kemenag Aceh Timur, Rabu (11/5), bersama sang istri Siti Maftuhah dan seorang anak semata wayangnya Tgk Ali Mamuti. Pasutri itu ternyata sedang mendaftar jadi calon jemaah haji.
Pasutri di Aceh, daftar haji pakai uang receh hasil jualan siomay. Foto: Kankemenag Aceh Timur
Perhatian terhadap Nurkhalis lantaran membawa uang receh dalam jumlah banyak itu ternyata bukan kali ini saja, sebelumnya pada 24 Agustus 2020 Nurkhalis juga sempat menghebohkan pegawai setempat.
Pada saat itu Nurkhalis datang mendaftarkan haji istri tercintanya pada Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Aceh Timur, yang juga menggunakan uang receh.
ADVERTISEMENT
Nurkhalis dan Maftuhah tercatat sebagai warga Kampung Akoja, Kecamatan Alue Ie Mirah.
Nurkhalis menceritakan, uang itu merupakan hasil celengan untuk berhaji. Namun, pada 24 Agustus 2020 ia lebih dulu mendaftarkan haji untuk istrinya. Semua uang tabungan itu merupakan hasil dari dagangannya, yaitu menjual siomay.
“Selama menjual siomay kebiasaan nyelengin uang koin atau logam yang dibungkus dalam kertas plastik ukuran 1,5 kilogram. Uang logam yang disimpan itu, yaitu pecahan Rp 1.000,” tuturnya.
Untuk mendapatkan porsi haji, calon jemaah harus membayar setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Rp 25 juta.
Kepala Kantor Kemenag Aceh Timur H Salman mengapresiasi apa yang telah dilakukan Siti Maftuhah dan Nurkhalis tersebut. Diharapkan semoga bisa memotivasi warga dan kaum muda lainnya untuk bertekad naik haji dengan menabung.
ADVERTISEMENT
“Ini merupakan sejarah yang tak terlupakan dari keluarga Bapak Nurkhalis dan Ibu Maftuhah, ada calon jemaah Embarkasi Haji Aceh (BTJ) yang mendaftar haji menggunakan uang receh," katanya.
Meski harus menunggu antrean 32 tahun di Aceh, diharapkan Nurkhalis dan istrinya tetap diberikan kesehatan sehingga dapat menunaikan ibadah haji nantinya.