Pasutri di Mampang Bobol Rp 120 Juta Via M-Banking di Ponsel yang Ditemukan

29 Desember 2022 13:16 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Mobile Banking. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Mobile Banking. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Pasangan suami istri berinisial MI (36) dan NH (24), kini harus berurusan dengan hukum karena ponsel yang ditemukannya di kawasan Mampang. Bukan mengembalikan, mereka malah membobol rekening via mobile banking di ponsel itu.
ADVERTISEMENT
Peristiwa ini bermula saat mereka menemukan sebuah ponsel di Jalan Mampang Prapatan II, Jakarta Selatan, pada Jumat (9/12) pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol H Mashuri menerangkan, usai menemukan handphone di jalan, pelaku membuka aplikasi M-Banking. Setelah berhasil mengakses mobile banking di ponsel tersebut, kedua pelaku melihat nominal uang yang banyak. Mereka lalu mentransfer Rp 120 juta ke rekening NH.
"Pelaku lalu mentransfer dari handphone korban ke nomor rekening pelaku," kata Mashuri dalam keterangan tertulis, Kamis (29/12).
Polisi kemudian menyelidiki kejadian ini dan berhasil mengamankan kedua pelaku pada Selasa (27/12) sekitar pukul 23.55 WIB di sekitar Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat.
"Barang bukti yang diamankan 4 buah handphone, 3 buah kartu ATM, 6 buah perhiasan emas, dan uang tunai sebesar Rp 5 juta," katanya.
ADVERTISEMENT
Kini tersangka ditahan di Polsek Mampang Prapatan. Mereka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.