Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Warga di Kecamatan Kadipaten, Tasikmalaya, Jawa Barat, dihebohkan adanya sepasang suami-istri yang mempertontonkan hubungan badannya di depan anak-anak di daerah itu.
ADVERTISEMENT
Pasangan itu bahkan memungut biaya bervariasi kepada anak-anak. "Ada yang diharuskan membayar Rp 5 ribu sekali nonton, ada juga yang bayarannya dengan kopi dan rokok," kata Ketua KPAID Tasikmalaya Ato Rinanto, saat dihubungi kumparan, Selasa (18/6).
Ato mengatakan perbuatan amoral itu terungkap saat seorang anak usai menonton persetubuhan pasangan suami-istri itu melapor ke salah satu guru ngajinya. Anak itu, mengaku dicekoki menyaksikan langsung di rumah pelaku pada bulan Ramadhan kemarin.
Anak itu, ujar Ato, baru melaporkan hal yang dialaminya itu pada Jumat (14/6).
"Dari situ, guru ngaji kaget dan melaporkan permasalahan ini ke KPAID Tasikmalaya dan juga Polres Tasikmalaya Kota," ujar Ato.
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui sepasang suami istri itu berinisial L dan K. K masih berusia 24 tahun dan L berusia 25 tahun.
ADVERTISEMENT
Ato mengatakan ternyata setelah diselidiki keduanya adalah pasangan suami istri hasil pernikahan siri. "Dan memang pasangan itu adalah warga asli Kadipaten," ujar dia.
Menurut Ato, saat ini keduanya sedang diinterogasi polisi. Motif keduanya melakukan tindakan amoral belum diketahui.
"Karena itu menjadi ranahnya dan proses hukum di kepolisian. Dari KPAID hanya mendampingi anak-anak yang menjadi korban. Total ada enam korban".
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang belum mau berkomentar soal kasus itu.