Patung Kepala Firaun Dilelang, Mesir Naik Pitam

4 Juli 2019 11:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Patung Tutankhamun yang akan dilelang di Inggris. Foto: Dok. Christie's
zoom-in-whitePerbesar
Patung Tutankhamun yang akan dilelang di Inggris. Foto: Dok. Christie's
ADVERTISEMENT
Pahatan wajah penguasa Mesir, Raja Tutankhamun, laku dijual dengan harga 4 juta poundsterling atau setara dengan Rp 7 triliun di London, Inggris. Patung kepala firaun tersebut dilelang oleh rumah lelang ternama Christie.
ADVERTISEMENT
Pahatan tersebut berukuran 28.5 centimeter. Di pahatan itu, mata sang penguasa mesir terlihat tenang dan bibirnya yang mengembang menandakan perasaan damai abadi.
Tutankhamun adalah firaun dari Dinasti ke-18 Mesir. Ia menjadi firaun pada usia belia, yakni 9 tahun. Tak lama memegang kekuasaan, ia meninggal 10 tahun kemudian.
Tidak akan ada yang tahu tentang kekuasaan Tutankhamun jika bukan karena penemuan pada 1922 oleh peneliti Howard Carter dari Inggris tentang makamnya yang hampir utuh.
Rumah Lelang Christie mengklaim, patung ini berasal dari koleksi pribadi seni kuno Resandro Collection sebelum dibeli pada tahun 2016 dengan harga 3 juta poundsterling.
Penjualan pahatan Firaun membuat Mesir naik pitam. Mereka tidak terima dengan jual-beli kepala raja itu. Pejabat Mesir yang marah ingin penjualan itu dihentikan dan harta tersebut dikembalikan.
ADVERTISEMENT
“Keputusan Christie bertentangan dengan perjanjian dan konvensi internasional,” kata Kementerian Luar Negeri Mesir, dikutip dari AFP, Kamis (7/4).
Mantan Menteri Barang Antik Zahi Hawass mengatakan bahwa benda itu telah dicuri pada tahun 1970-an dari kompleks Kuil Karnak.
“Kami pikir pahatan itu meninggalkan Mesir setelah tahun 1970 karena pada waktu itu ada artefak lain dicuri dari Kuil Karnak,” kata Hawass.
Di lain sisi, Christie mengatakan bahwa Pemerintah Mesir tidak memperlihatkan kepeduliannya terhadap harta seni itu.
Pihak Mesir pun tidak dapat membuktikan kepemilikannya dengan bukti kuat bahwa patung Tutankhamun diperoleh secara ilegal. Menurut Christie, patung itu telah berpindah tangan antara pedagang seni Eropa selama 50 tahun terakhir.