Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Paulus Tannos Diciduk, Eks Pimpinan KPK Harap Kerugian Negara Rp 2 T Dipulihkan
28 Januari 2025 18:02 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pimpinan KPK periode 2015-2019 Laode M. Syarif bersyukur salah satu buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, berhasil ditangkap. Ia berharap penangkapan ini bisa membuat pemulihan kerugian negara dari kasus tersebut bisa lebih maksimal.
ADVERTISEMENT
“Kita bersyukur ya, kita bersyukur bahwa itu kan zaman kami itu bisa melarikan diri, terus sekarang bisa didapat,” kata Syarif kepada wartawan usai menghadiri acara Gerakan Nurani Bangsa menyikapi 100 hari kinerja presiden di Aula Griya Gus Dur, Selasa (28/2).
Kasus korupsi pengadaan e-KTP menjadi salah satu skandal korupsi terbesar di Indonesia. Melibatkan sejumlah pejabat tinggi dan pengusaha.
Tannos merupakan mantan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, perusahaan yang mendapatkan kontrak untuk memproduksi kurang lebih 44 persen pengadaan E-KTP yang dikorupsi.
Berdasarkan audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat kasus korupsi proyek e-KTP mencapai Rp 2,3 triliun. Proyek e-KTP sendiri memiliki nilai total sebesar Rp 5,9 triliun.
ADVERTISEMENT
“Ingat ya, kerugian negaranya kan waktu itu sekitar Rp 2,9 T kalau enggak salah,” kata Syarif.
Dengan ditangkapnya Tannos, Syarif berharap kerugian negara ini bisa dipulihkan. Tannos juga diharapkan bisa mengungkap siapa saja aktor lain yang terlibat kasus megakorupsi ini.
Termasuk siapa yang membantunya kabur dan mengubah identitas di Singapura.
“Yang bisa di-recover (dari kerugian negara) itu masih sangat sedikit, ya diharapkan Paulus Tannos bisa menceritakan banyak,” kata Syarif.
"Diharapkan akan bisa Tannos menceritakan aktor-aktor yang lain termasuk siapa yang membantu dia melarikan diri dan seterusnya," pungkasnya.