Paus Sebut Serangan Israel di Gaza sebagai Genosida

18 November 2024 10:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
14
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Paus Fransiskus memimpin Misa Agung di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (5/9/2024). Foto: Dita Alangkara/Pool via REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Paus Fransiskus memimpin Misa Agung di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (5/9/2024). Foto: Dita Alangkara/Pool via REUTERS
ADVERTISEMENT
Pemimpin Vatikan Paus Fransiskus akhirnya menyebut aksi Israel di Gaza sebagai genosida. Itu disampaikan Paus lewat buku barunya yang rilis pada Minggu (17/11).
ADVERTISEMENT
Menurut Paus perlu ada investigasi menyeluruh terhadap agresi Israel yang sudah berlangsung selama setahun di Gaza, apakah serangan itu memenuhi kriteria genosida atau tidak.
Buku yang dirilis Paus pada akhir pekan lalu berjudul  "Hope Never Disappoints. Pilgrims Towards a Better World”. Perang di Gaza menjadi perhatian Paus dalam karya terbarunya itu.
Seorang pria Palestina berduka atas anak kembarnya yang tewas dalam pemboman Israel di Jalur Gaza, sambil memegang akta kelahiran mereka, di kamar mayat rumah sakit di Deir al-Balah, Selasa, 13 Agustus 2024. Foto: AP Foto/Abdel Kareem Hana
“Berdasarkan beberapa ahli, apa yang terjadi di Gaza adalah karakteristik genosida,” ucap Paus dalam bukunya, seperti dikutip dari AFP.
“Ini harus dipelajari dengan saksama demi menentukan apakah itu memenuhi definisi yang ditentukan oleh para ahli hukum dan badan internasional,” sambung dia.
Sebelumnya, Paus yang lahir di Argentina itu berulang kali menyatakan betapa sedih dan menyesal atas banyaknya korban jiwa serangan Israel terhadap Gaza.
ADVERTISEMENT
Menurut Kementerian Kesehatan Gaza selama setahun ini, sebanyak 43 ribu orang tewas akibat Israel. Sebagian besar korban jiwa adalah warga sipil.
Pada pekan lalu, hakim di Komite Khusus PBB telah menyebut serangan Israel di Gaza memenuhi karakteristik genosida. Bahkan Israel memakai kelaparan sebagai salah satu metode perang.
Hakim di Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan tindakan darurat terhadap Israel menyusul tuduhan Afrika Selatan bahwa operasi militer Israel di Gaza adalah genosida yang dipimpin negara, di Den Haag, Belanda, Jumat (26/1/2024). Foto: Piroschka Van De Wouw/REUTERS
Adapun pada 2023, Afsel membawa tuduhan genosida di Gaza oleh Israel ke Mahkamah Internasional. Tindakan Afsel didukung berbagai negara termasuk Turki, Spanyol, Meksiko hingga Indonesia.
Sementara itu tindakan terbaru Paus direspons Kedubes Israel untuk Vatikan. Israel malah balik menuding Hamas yang melakukan genosida terhadap warganya pada 7 Oktober 2023 lagi.