PB Padel Indonesia Persilakan Warga Adukan Lapangan Padel yang Mengganggu

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Spanduk penolakan padel di sebuah perumahan kawasan Kayu Putih, Pulo Mas, Jakarta, Jumat (20/2/2026). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Spanduk penolakan padel di sebuah perumahan kawasan Kayu Putih, Pulo Mas, Jakarta, Jumat (20/2/2026). Foto: Abid Raihan/kumparan

Ketua Umum Pengurus Besar Padel Indonesia (PB PI), Galih Kartasasmita, menyebut pihaknya terbuka untuk menerima aduan warga yang terganggu dengan lapangan padel.

Belakangan, sejumlah warga di Jaksel dan Jaktim mengeluhkan lapangan padel berdiri di dekat perumahan mereka. Suara dari lapangan itu dinilai bising luar biasa hingga mengganggu ketenangan.

Galih menilai, sebagai langkah awal, warga bisa mengadu ke RT/RW.

“Nah kalau ada keluhan warga ya ada beberapa cara. Nomor satu, kan ada hotline ke pemerintah setempat ya, dari RT ke RW lalu ke pemerintah setempat,” ucap Galih kepada kumparan, Jumat (20/2).

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita. Foto: Instagram/ @galihkartasasmita

Namun, kalau aduannya tak ditanggapi, Galih menyebut PB PI akan menerima pengaduan mereka dan membantu untuk mengecek legalitas lapangan padel itu.

“Kalaupun tidak, sekali lagi kita punya hotline di Pengprov-nya, Jakarta punya, Banten punya, Jawa Barat punya, Bali punya, Sumut punya, semua ada,” ucap Galih.

“Jadi bisa dihubungi ketua masing-masing atau kesekjenan masing-masing. Kalau itu masih tidak bisa juga ya silakan berhubungan bersurat kepada kami PB, nanti kita akan cek tempat itu apakah legal apa tidak dengan bantuan aparat daerah masing-masing. Kami akan coba luruskan di situ,” tandasnya.