PBB Buka Jalan Bagi Perlindungan Kelompok Rentan Perubahan Iklim

10 Desember 2018 6:08 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Unjuk rasa perubahan iklim, sebelum konferensi perubahan iklim PBB di Polandia, di London, Inggris, (1/12/2018). (Foto: REUTERS/Peter Nicholls)
zoom-in-whitePerbesar
Unjuk rasa perubahan iklim, sebelum konferensi perubahan iklim PBB di Polandia, di London, Inggris, (1/12/2018). (Foto: REUTERS/Peter Nicholls)
ADVERTISEMENT
Diskusi panel perubahan Konferensi Perubahan Iklim PBB di Katowice, Polandia mendorong perlindungan bagi kelompok masyarakat yang rentan ancaman perubahan iklim.
ADVERTISEMENT
Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut deklarasi suku-suku dari sejumlah wilayah di dunia yang mengeluhkan soal ancaman nyata perubahan iklim terhadap tempat tinggal dan mata pencaharian mereka, di Alaska, Amerika Serikat, Oktober lalu.
Seperti dilansir Reuters, Minggu (9/12) delegasi-delegasi yang hadir di konferensi itu menyetujui laporan yang dibuat gugus tugas yang dibentuk untuk mengatasi ancaman terhadap kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian akibat perubahan iklim.
Laporan tersebut diharapkan dapat mendorong pemerintah negara anggota PBB untuk membuat regulasi guna mencegah suku-suku rentan tersebut meninggalkan tempat tinggalnya dan meminimalisi kerugian kehilangan tempat tinggal akibat perubahan iklim.
Selain itu, laporan tersebut memberkan rekomendasi bagi negara-negara untuk selalu mengikutsertakan warganya dalam rangka melakukan upaya pengumpulan data potensi masalah dan pencarian solusinya
ADVERTISEMENT
Ratifikasi laporan ini rencananya dilakukan puncak pertemuan pada 14 Desember.