Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Anies Baswedan memastikan program pembebasan PBB bagi sejumlah warganya tidak akan berdampak pada penerimaan daerah. Sebab, menurut Anies, jumlah itu tidak terlalu signifikan, apalagi masih ada PBB gedung bertingkat yang cukup besar.
ADVERTISEMENT
"Insyaallah pendapatan Jakarta aman. Bahkan sisi pajak kita masih besar. Karena itu, fiskal pajak itu penting. Sebagai contoh, dibangun (gedung) 20 lantai, satu lantai seribu meter. Kita langsung ada potensi 20 ribu (meter) dari lantai bangunannya," ujar Anies di BPRD DKI, Tanah Abang, Jakpus, Jumat (26/4).
Sementara itu, Kepala BPRD Faisal Syafruddin membenarkan hal tersebut. Ia menyebut, penggratisan PBB itu bisa ditutupi dengan penerimaan dari pajak PBB dari gedung komersil.
"Sebenarnya, itu tidak terlalu banyak karena kita akan ditutupi dengan bangunan komersial yang memang tingkat pertumbuhannya tinggi," jelas Faisal.
"Kisarannya, kalau seluruhnya hampir Rp 27 miliar, termasuk guru, tenaga pendidik," imbuhnya.
Berdasarkan data BPRD, penerimaan PBB berkontribusi sebesar 22 persen dari total pajak daerah, sekitar Rp 9,6 triliun. Pada tahun 2019 ini, Jakarta juga menargetkan penerimaan PBB hingga Rp 9,6 triliun.
ADVERTISEMENT