PBB Gratis, Anies Tegaskan Tak Ada Dampak ke Pendapatan Daerah

26 April 2019 12:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota. Foto: Moh Fajri/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota. Foto: Moh Fajri/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Anies Baswedan memastikan program pembebasan PBB bagi sejumlah warganya tidak akan berdampak pada penerimaan daerah. Sebab, menurut Anies, jumlah itu tidak terlalu signifikan, apalagi masih ada PBB gedung bertingkat yang cukup besar.
ADVERTISEMENT
"Insyaallah pendapatan Jakarta aman. Bahkan sisi pajak kita masih besar. Karena itu, fiskal pajak itu penting. Sebagai contoh, dibangun (gedung) 20 lantai, satu lantai seribu meter. Kita langsung ada potensi 20 ribu (meter) dari lantai bangunannya," ujar Anies di BPRD DKI, Tanah Abang, Jakpus, Jumat (26/4).
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin. Foto: Moh. Fajri/kumparan
Sementara itu, Kepala BPRD Faisal Syafruddin membenarkan hal tersebut. Ia menyebut, penggratisan PBB itu bisa ditutupi dengan penerimaan dari pajak PBB dari gedung komersil.
"Sebenarnya, itu tidak terlalu banyak karena kita akan ditutupi dengan bangunan komersial yang memang tingkat pertumbuhannya tinggi," jelas Faisal.
"Kisarannya, kalau seluruhnya hampir Rp 27 miliar, termasuk guru, tenaga pendidik," imbuhnya.
Berdasarkan data BPRD, penerimaan PBB berkontribusi sebesar 22 persen dari total pajak daerah, sekitar Rp 9,6 triliun. Pada tahun 2019 ini, Jakarta juga menargetkan penerimaan PBB hingga Rp 9,6 triliun.
ADVERTISEMENT