PBB: Iran Persenjatai Hukuman Mati untuk Menghancurkan Perbedaan Pendapat

11 Januari 2023 1:32 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sebuah sepeda motor polisi terbakar saat protes kematian Mahsa Amini, di Teheran, Iran, Senin (19/9/2022). Foto: WANA via REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Sebuah sepeda motor polisi terbakar saat protes kematian Mahsa Amini, di Teheran, Iran, Senin (19/9/2022). Foto: WANA via REUTERS
ADVERTISEMENT
Iran menjadi sorotan internasional karena mengeksekusi mati dua pria atas tuduhan membunuh seorang anggota pasukan paramiliter pada November 2022 lalu, dalam protes besar yang dipicu kematian Mahsa Amini. Dengan demikian, total sudah empat orang yang dieksekusi oleh Iran akibat kerusuhan yang terjadi sejak pertengahan September 2022.
ADVERTISEMENT
PBB mengatakan, Iran mempersenjatai hukuman mati, berusaha untuk menghancurkan perbedaan pendapat dengan menakut-nakuti publik dengan eksekusi pengunjuk rasa.
"Proses pidana dan hukuman mati dipersenjatai oleh pemerintah Iran untuk menghukum individu yang berpartisipasi dalam aksi protes dan untuk menimbulkan ketakutan pada penduduk untuk membasmi perbedaan pendapat, yang melanggar hukum hak asasi manusia internasional," kata Kantor Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR), Selasa (10/1), dikutip dari AFP.
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, mengatakan Iran menjadwalkan dua eksekusi dalam waktu dekat dan setidaknya 17 orang lainnya dilaporkan telah dijatuhi hukuman mati.
"Persenjataan produk kriminal untuk menghukum orang karena menggunakan hak-hak dasar mereka -- seperti mereka yang berpartisipasi atau mengorganisir demonstrasi -- sama dengan pembunuhan yang disetujui negara," kata Turk dalam sebuah pernyataan.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, OHCHR mengatakan telah menerima informasi bahwa dua orang yang akan segera dieksekusi, yaitu Mohammad Ghobadlou (22 tahun) dan Mohammad Boroghani (19 tahun).
"Pemerintah Iran sebaiknya melayani kepentingannya dan rakyatnya dengan mendengarkan keluhan mereka," lanjut Turk.
"Saya tegaskan lagi seruan saya kepada pemerintah Iran untuk menghormati kehidupan dan suara rakyatnya, untuk segera memberlakukan moratorium hukuman mati dan menghentikan semua eksekusi," tegas Kurk.
"Iran harus mengambil langkah tulus untuk memulai reformasi yang dibutuhkan dan dituntut oleh rakyatnya sendiri untuk menghormati dan melindungi hak asasi manusia mereka," ujar Kurk.
Kepala OHCHR Timur Tengah dan Afrika Utara, Mohammad Al Nsour, mengatakan Turk akan segera bertemu dengan pejabat Iran di Jenewa. Turk telah menyuarakan kesediaannya untuk pergi ke Tehran dan bertemu dengan otoritas Iran, termasuk pemimpin tinggi Ayatollah Ali Khamenei.
ADVERTISEMENT
Namun, dia mengatakan belum ada tanggal yang disepakati dan belum ada pembahasan tentang kerangka acuan untuk kunjungan tersebut.
Sementara Juru bicara OHCHR, Ravina Shamdasani, mengatakan PBB menentang penerapan hukuman mati dalam segala situasi.
"Namun, dalam kasus ini, apa yang kami lihat adalah kurangnya proses hukum; tuduhan yang benar-benar palsu dan tidak masuk akal," katanya dalam konferensi pers.
"Ini adalah tuduhan korupsi di bumi dan mengobarkan perang melawan Tuhan, yang kata-katanya sangat samar," lanjutnya.
Ia juga menyebut ada tuduhan serius tentang penyiksaan, penganiayaan, dan perlakuan yang memalukan sebelum eksekusi.
"Dalam keadaan seperti itu, eksekusi ini sama dengan perampasan nyawa secara sewenang-wenang," jelasnya.