PBB: Myanmar Jatuhkan Hukuman Mati terhadap 7 Mahasiswa Pekan Ini

3 Desember 2022 15:06 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Orang-orang memegang plakat saat menghadiri protes terhadap kudeta militer Myanmar di Launglon, Myanmar, Jumat (23/4).  Foto: DAWEI WATCH via REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Orang-orang memegang plakat saat menghadiri protes terhadap kudeta militer Myanmar di Launglon, Myanmar, Jumat (23/4). Foto: DAWEI WATCH via REUTERS
ADVERTISEMENT
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan, junta militer Myanmar telah menjatuhkan sedikitnya tujuh hukuman mati terbaru pada pekan ini. Sehingga, jumlah terpidana mati di negara itu sejak kudeta terjadi mencapai 139 orang.
ADVERTISEMENT
Informasi ini diungkap oleh Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, dalam sebuah pernyataan.
“Setidaknya tujuh mahasiswa laki-laki dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan militer secara tertutup pada hari Rabu (30/11),” kata Turk, seperti dikutip dari AFP.
Media lokal melaporkan, para mahasiswa Universitas Dagon di Kota Yangon ini sebelumnya telah ditangkap pada April lalu atas tuduhan keterlibatannya dalam penembakan di sebuah bank.
Menurut PBB, sambung Turk, junta militer telah menggunakan hukuman mati sebagai alat untuk menumpaskan kelompok oposisi agar mereka dapat terus menguasai pemerintahan Myanmar.
Jika ini terjadi, maka pelanggaran hak asasi manusia di negara Asia Tenggara itu akan terus berlanjut dan tindakan terbaru junta militer sekaligus menunjukkan ketidakinginan mereka untuk mengimplementasikan upaya perdamaian ASEAN dalam 5 Point Consensus.
Aksi protes menyerukan boikot sistem pendidikan di bawah pemerintahan militer di kotapraja Tarmwe di Yangon, Myanmar, Rabu (10/11). Foto: AP Photo
“Dengan menggunakan hukuman mati sebagai alat politik untuk menghancurkan oposisi, militer menegaskan penghinaannya terhadap upaya ASEAN dan komunitas internasional pada umumnya untuk mengakhiri kekerasan dan menciptakan kondisi dialog politik untuk membawa Myanmar keluar dari krisis hak asasi manusia yang diciptakan oleh militer,” jelas dia.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, puluhan warganet Myanmar menuangkan amarahnya melalui protes di media sosial seperti Facebook dan Twitter. Mereka memprotes hukuman mati yang dilakukan junta dengan menggunakan tagar #StopExecuteOurStudents.
PBB juga menyelidiki laporan yang menyebut empat aktivis pemuda lainnya turut dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan, pada Kamis (1/12).
Massa bergabung dalam unjuk rasa menentang kudeta militer dan menuntut pembebasan pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi, di Yangon, Myanmar, Selasa (9/2). Foto: Stringer/REUTERS
“Militer terus mengadakan persidangan di pengadilan rahasia yang melanggar prinsip-prinsip dasar peradilan yang adil dan bertentangan dengan jaminan inti peradilan atas independensi dan ketidakberpihakan,” kecam Turk.
Sidang pengadilan rahasia, sambung Turk, terkadang hanya berlangsung selama beberapa menit. Dan mereka yang ditahan sering tidak diberi kesempatan untuk menghubungi pengacara atau keluarga mereka.
Hingga berita ini diturunkan, pihak juru bicara junta belum mengkonfirmasi laporan yang ditemukan oleh PBB.
ADVERTISEMENT

4 Oposisi Junta Militer Sebelumnya Juga Dieksekusi Mati

Lebih lanjut, kasus hukuman mati terbaru menyusul peristiwa eksekusi mati empat orang oposisi junta pada Juli lalu. Di antara para tahanan itu adalah mantan anggota parlemen Phyo Zeya Thaw dan aktivis demokrasi Kyaw Min Yu alias Jimmy.
Itu merupakan yang pertama kalinya Myanmar memberlakukan hukuman mati dalam waktu tiga dekade terakhir. Dan kejadian ini mengundang keprihatinan serta kecaman dunia internasional, khususnya ASEAN — di mana Myanmar merupakan anggota dari organisasi tersebut.
Aung San Suu Kyi Foto: REUTERS/Soe Zeya Tun
Sejauh ini, Indonesia dalam kerangka kerja ASEAN menjadi salah satu negara yang mempelopori upaya untuk memulihkan perdamaian di Myanmar melalui 5 Point Consensus (5PC) yang dicetuskan ASEAN tahun ini.
Pada Agustus lalu, ASEAN telah memperingatkan junta militer untuk tidak memberlakukan eksekusi mati lebih lanjut — namun, peringatan ini tidak membuahkan hasil dan 5PC masih belum mengalami perkembangan.
ADVERTISEMENT
Menurut kelompok hak asasi manusia setempat, sejumlah hampir 2.280 warga sipil telah terbunuh dan 11.637 di antaranya menjadi tahanan. Pihaknya mengatakan, ini merupakan bagian dari kampanye junta militer untuk memusnahkan perbedaan pendapat.
Myanmar telah berada dalam kekacauan sejak kudeta militer menggulingkan pemerintahan demokratis terpilih Aung San Suu Kyi pada Februari 2021 silam. Hingga saat ini, Suu Kyi dilaporkan masih menjadi tahanan junta dan ditempatkan di lokasi yang dirahasiakan.