PBB Sebut Eksekusi Mati Pakai Nitrogen di AS sebagai Penyiksaan

26 Januari 2024 16:28 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktivis anti-hukuman mati memasang tanda di sepanjang jalan menuju Lembaga Pemasyarakatan Holman di Atmore, Ala., menjelang jadwal eksekusi Kenneth Eugene Smith pada Kamis, 25 Januari 2024. Foto: Kim Chandler/AP
zoom-in-whitePerbesar
Aktivis anti-hukuman mati memasang tanda di sepanjang jalan menuju Lembaga Pemasyarakatan Holman di Atmore, Ala., menjelang jadwal eksekusi Kenneth Eugene Smith pada Kamis, 25 Januari 2024. Foto: Kim Chandler/AP
ADVERTISEMENT
Badan PBB urusan kemanusiaan buka suara mengenai eksekusi mati memakai gas nitrogen di Alabama Amerika Serikat (AS). Peristiwa itu dianggap penyiksaan.
ADVERTISEMENT
"Saya sangat menyesal dengan eksekusi dari Kenneth Eugene Smith di Alabama," kata kepala badan urusan HAM PBB Volker Turk seperti dikutip dari AFP.
"Ada kekhawatiran, metode mati lemas dengan nitrogen ini belum teruji dan ini mungkin merupakan penyiksaan, perlakuan kejam dan tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia," sambung dia.
Alabama merupakan negara bagian pertama di AS yang memakai nitrogen dalam eksekusi mati. Biasanya hukuman mati di AS menggunakan suntikan.
Smith divonis mati atas kasus pembunuhan pada 1988. Eksekusi terhadap Smith lewat suntik mati sebenarnya direncanakan pada 2022.
Namun, pada detik-detik terakhir eksekusi dibatalkan karena pihak berwenang tak bisa menemukan saluran infus di tubuh Smith.
Smith kemudian diusulkan sebagai orang pertama dieksekusi dengan nitrogen di AS.
ADVERTISEMENT
Pengacara Smith mencoba membatalkan eksekusi dengan alasan, yang bersangkutan menjadi kelinci percobaan metode hukuman mati keji.
Akan tetapi, pengadilan federal menolak banding lalu perintah eksekusi ditegakkan oleh Mahkamah Agung setempat.