Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
PBB Sebut Rwanda Bantu Pemberontak M23 Lawan Pemerintah Kongo
23 Desember 2022 11:16 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengatakan tentara Rwanda terlibat dalam operasi militer melawan tentara Republik Demokratik Kongo di bagian timur.
ADVERTISEMENT
Para ahli dari PBB memiliki bukti yang membuktikan bahwa tentara Rwanda mendukung kelompok pemberontak M23. Rwanda diduga memberikan bantuan operasional kepada pemberontak.
Menurut keterangan PBB pada Kamis (22/12), temuan ini mendukung tuduhan Kongo kepada Rwanda atas keterlibatannya di konflik tersebut.
Di satu sisi, Rwanda telah berulang kali membantah mendukung kelompok pemberontak M23. Namun, Amerika Serikat dan Prancis mempercayai penilaian Kongo.
Temuan PBB juga menemukan tentara Rwanda terlibat dalam serangan terhadap Pemerintah Kongo pada Mei lalu. Laporan setebal 236 halaman yang akan diberikan kepada Dewan Keamanan PBBdan diterbitkan beberapa hari mendatang.
Krisis Diplomatik
Secara historis, M23 merupakan kelompok pemberontak yang dipimpin etnis Tutsi. Kelompok pertama kali dikenal secara internasional ketika merebut Goma di Kongo pada 2012 lalu.
ADVERTISEMENT
Kelompok tersebut kembali muncul karena menyatakan, Kongo mengabaikan janji untuk mengintegrasikan mereka ke dalam militer Rwanda pada 2021 lalu. Sejak saat itu, konflik terus terjadi antara M23 dengan pemerintah RD Kongo.
M23 berhasil merebut kota Bunagana yang strategis di bagian perbatasan Uganda pada Juni lalu. Pada Oktober, mereka kembali melakukan serangan ke wilayah Kivu Utara dan menggusur ratusan ribu orang.
Keberhasilan M23 mengambil alih beberapa kota telah membuat hubungan antara Kongo dan Rwanda semakin memburuk. Upaya-upaya diplomatik untuk meredakan ketegangan telah diupayakan berbagai pihak termasuk Komunitas Afrika Timur (EAC).
Penulis: Thalitha Yuristiana.