PBNU Bakal Putuskan Libur Sekolah Sebulan Saat Ramadan Lewat Munas 5 Februari

14 Januari 2025 15:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua PBNU Ahmad Suaedy usai melakukan pertemuan dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua PBNU Ahmad Suaedy usai melakukan pertemuan dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bakal menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar pada 5-7 Februari mendatang. Salah satu, pembahasan dalam Munas tersebut berkaitan dengan wacana libur sebulan selama Ramadan.
ADVERTISEMENT
“Nanti kan 5 Februari kita akan Munas (dan) Konbes. Jadi ada berbagai masalah dibahas termasuk hal-hal seperti ini (libur sekolah sebulan saat Ramadan),” kata Ketua PBNU Ahmad Suaedy kepada wartawan, di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (14/1).
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengusulkan tiga opsi sebagai pertimbangan wacana libur sekolah sebulan saat Ramadan.
Di antaranya libur secara penuh selama sebulan, hanya menerapkan libur pada awal dan akhir bulan Ramadan, dan terakhir adalah meniadakan libur Ramadan sama sekali.
Ahmad mengatakan, untuk saat ini PBNU masih belum memutuskan pilihan tersebut. Sebab masih dalam proses pengkajian.
“Itu juga belum ada pilihan ya (opsi dari Kemendikdasmen). Sekarang masih ada diskusi-diskusi,” ujar Ahmad.
ADVERTISEMENT
Wacana pemerintah akan meliburkan sekolah selama satu bulan penuh saat bulan Ramadan tahun 2025 pertama kali disampaikan oleh Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i.
Dia membenarkan bahwa memang ada wacana untuk kembali menerapkan kebijakan yang sempat diterapkan di era Presiden ke-4 RI, Abdurahman Wahid alias Gus Dur.
“He'eh, sudah ada wacana,” kata Wamenag Muhammad Syafi’i (Romo Syafi'i) singkat saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12).
Libur sebulan pada masa Ramadan bagi sekolah dan kampus sudah pernah diterapkan di Indonesia. Menurut sejarah, libur diterapkan pada zaman kolonial Belanda dan Orde Lama.
Pada era Orde Baru ditiadakan, lalu berlaku lagi pada era Presiden Gus Dur. Lalu ditiadakan lagi hingga kini. Selama libur sebulan, sekolah bisa memberlakukan pesantren kilat.
ADVERTISEMENT
Pada Pilpres 2019, capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berjanji akan menerapkan libur sebulan selama Ramadan bila menang.