PBNU Desak Polri Segera Tangkap Jozeph yang Hina Islam: Lukai Umat Sedunia

19 April 2021 14:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU KH Robikin Emhas. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU KH Robikin Emhas. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Bidang Hukum dan HAM PBNU, Robikin Emhas buka suara terkait viralnya pernyataan seseorang bernama Jozeph Paul Zhang yang diduga menghina Islam dan menyebutnya sebagai Nabi ke-26.
ADVERTISEMENT
Tak hanya meresahkan, menurut Robikin, pernyataan Jozeph jelas telah melukai seluruh perasaan umat muslim. Tak hanya yang ada di Indonesia tetapi juga di seluruh penjuru dunia.
"Kita tahu video viral dari yang bersangkutan sangat meresahkan masyarakat, sangat melukai perasaan umat Islam. Bukan saja umat Islam di Indonesia tetapi umat Islam di seluruh penjuru dunia," ujar Robikin dalam pernyataannya, Senin (19/4).
Jozeph Paul Zhang. Foto: Dok. YouTUbe
Karena alasan itulah, Robikin mendorong pihak kepolisian untuk dapat segera meningkatkan status penanganan perkara Jozeph ke tingkat penyelidikan. Ia menilai Jozeph patut mempertanggung jawabkan seluruh pernyataannya di hadapan persidangan.
"Maka yang demikian tidak boleh dibiarkan. Kepolisian setelah melakukan penyelidikan dan cukup bukti-buktinya maka segera lakukan penyidikan dan kami sangat percaya kepolisian republik Indonesia bisa membawa yang bersangkutan ke pengadilan untuk dimintai pertanggungjawaban," ucap Robikin.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Robikin meminta kepada seluruh umat Islam untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan pernyataan Jozeph. Ia mengajak umat islam khususnya di Indonesia untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian.
"Kita sebagai umat islam maka kita tidak boleh menunjukkan sikap yang tidak dibenarkan oleh agama, melakukan persekusi, melakukan tindakan balasan dan seterusnya, tidak boleh. Serahkan itu kepada kepolisian, apalagi kita tahu yang bersangkutan ini dari ucapan-ucapannya terlihat betul menyadari apa yang dia lakukan, artinya tindakan provokatif itu sangat mungkin disengaja," ungkap Robikin.
"Oleh karena itu kita sebagai muslim jangan menari di atas genderang orang lain. Jadi kita tetap mempercayakan ini semuanya kepada kepolisian," lanjut dia.
Terakhir, ia mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian atas tindakan Jozeph yang dianggap meresahkan. Ia berharap langkah cepat kepolisian dapat segera memberikan titik terang soal di mana keberadaan Jozeph saat ini.
ADVERTISEMENT
"Saya mengapresiasi langkah kepolisian yang telah sigap melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengetahui secara pasti di mana keberadaan yang bersangkutan," kata Robikin.
Masyarakat dihebohkan dengan pengakuan Jozeph Paul Zhang yang mengaku Nabi ke-26 di akun YouTubenya. Video itu viral dan mendapat kecaman dan berujung pelaporan ke Bareskrim.
Berbagai pernyataan yang diduga dapat dikatakan sebagai bentuk penistaan agama akhirnya dilaporkan Husin Alwi. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.
Pengacara bernama Husain Alwi melaporkan pemilik akun YouTube Joseph Paul Zhang ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama. Foto: Dok. Istimewa
Mereka menyelidiki keberadaan Jozeph yang ternyata ada di luar negeri sejak Januari 2018. Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut, akan menggandeng Interpol untuk menangkap Jozeph.
Belakangan Ditjen Imigrasi juga merilis identitas asli Jozeph yang ternyata memiliki nama Shindy Paul Soerjomoeljono. Dia diketahui sedang berada di Hong Kong sejak 2018 lalu. Data itu pun telah diberikan ke Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
“Berdasarkan informasi dari database perlintasan Imigrasi, WNI atas nama Shindy Paul Soerjomoeljono, atau yang dikenal masyarakat sebagai Joseph Paul Zhang, terakhir kali meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 11 Januari 2018,” ungkap Kabag Humas Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakar.