PBNU: Kami Desak PKB Agregasi Aspirasi dari NU

22 Agustus 2024 14:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya bersama kiai lainnya menemui Rais Aam PBNU, KH Miftachul Ahyar di kediamannya di Pondok Pesantren Miftachussunnah, Surabaya, pada Selasa (13/8/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya bersama kiai lainnya menemui Rais Aam PBNU, KH Miftachul Ahyar di kediamannya di Pondok Pesantren Miftachussunnah, Surabaya, pada Selasa (13/8/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
Konflik Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih terus berlanjut. Hingga saat ini belum ada titik terang untuk melunak.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menganalogikan PBNU dan PKB seperti aksi demonstrasi RUU Pilkada hari ini. Ia menyebut PBNU sebagai masyarakat sipil yang memiliki aspirasi terhadap lembaga politik.
"Kami punya aspirasi terhadap PKB, NU ini. Nah kami sampaikan, dan kami mendesak supaya aspirasi dari NU ini diagregasi oleh PKB. Seperti itu saja posisi kami," kata Gus Yahya di Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/8).
Gus Yahya mengatakan pihaknya akan mendesak agar PKB mau berkomunikasi dan mendengarkan aspirasi yang selalu disampaikan oleh PBNU.
"Karena aspirasi kami sebetulnya sederhana dan sudah kami sampaikan berkali-kali, bahwa karena PKB ini dulu dibentuk, memang didirikan oleh NU sebagai organisasi. Mulai dari pusat sampai ke daerah itu yang membuatkan NU sebetulnya," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Karena hal itu, Gus Yahya menegaskan bahwa desain yang telah disiapkan oleh NU tak berbeda dengan struktur yang ada di PKB.
"Makanya misalnya kalau di NU ada Suriyah Tanfidziyah, di PKB ada Dewan Syura Dewan Tanfid, dengan kewenangan yang kembar waktu didirikan itu. Nah sekarang itu berubah, diubah sama sekali," kata dia.
"Dewan Syura masih ada, Dewan Syuronya dan sebagainya. Tapi kewenangannya sudah tidak seperti semula," pungkasnya.