PBNU: Kami Lihat Positif Saja Logo Halal, Huruf Latinnya Jelas Terbaca

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Logo Halal baru (kiri) dan Logo Halal lama. Foto: LPPOM MUI dan Kemenag
zoom-in-whitePerbesar
Logo Halal baru (kiri) dan Logo Halal lama. Foto: LPPOM MUI dan Kemenag

Logo halal baru yang diterbitkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan logo Halal menimbulkan pro dan kontra. Penulisan Arab pada logo baru dinilai sulit dipahami dibanding logo lama.

PBNU merespons positif logo tersebut dan menilai substansi dari logo itu adalah jaminan atasi kehalalan produk.

"PBNU melihat perubahan logo tersebut positif saja sesuai dengan kewenangan lembaga BPJH dan sudah mudah dibaca oleh masyarakat. Yang penting subtansi proses kehalalan produk itu terjamin," kata Ketua PBNU Bidang Keagamaan Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) kepada kumparan, Senin (14/3).

Gus Fahrus mengakatan logo dan gambar memang bisa berbeda di setiap negara, yang penting tulisan halal mudah untuk dipahami. Pada logo baru, penulisan Arab dengan khat kufi memang tak mudah dipahami, tapi ada tulisan latin 'Halal' di bawahnya.

Label Halal Indonesia. Foto: Kemenag RI

"Tulisan halal jelas terbaca dengan huruf latin, anggap saja logo yang bisa disebut mirip wayang atau kubah masjid, tergantung persepsi yang melihat," kata Gus Fahrur.

Menurutnya, pembuatan logo baru itu sesuai amanat Pasal 37 UU Nomor 33 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.

"Terkait Proses hukum kehalalan suatu produk tetap melibatkan komisi dan fatwa MUI. Dalam hal ini yang berubah hanya logo Halal baru saja agar lebih mudah dibaca," tutupnya.

Reporter: Cita Auliana