Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
PBNU Nonaktifkan 63 Pengurus Imbas Jadi Timses dan Caleg: Habib Luthfi; Khofifah
21 Januari 2024 19:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerbitkan surat keputusan (SK) tentang penonaktifan fungsionaris pengurus yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) dan menjadi tim sukses capres dan cawapres di Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum PBNU Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi, H Amin Said Husni.
Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 285/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024, ada 63 nama fungsionaris yang dinonaktifkan dari jajaran Pengurus Harian dan Pleno PBNU.
"Mereka tersebar di beberapa partai dan semua calon presiden. Ada yang menjabat sebagai Mustasyar, Pengurus Harian Syuriyah dan Tanfidziyah, A'wan Syuriyah, hingga pengurus badan otonom dan lembaga," ujar Said dikutip dari laman resmi PBNU, Minggu (21/1).
Eks Bupati Bondowoso ini menambahkan, penonaktifan fungsionaris PBNU itu terhitung sejak tanggal penetapan oleh lembaga yang berwenang, sampai Pemilu 2024 selesai.
“Mayoritas nama sudah mengajukan izin cuti atau nonaktif sejak ada penetapan dari KPU. Surat Keputusan ini sebagai penegasan dari PBNU atas permohonan nonaktif mereka,” ucap Said.
ADVERTISEMENT
Semua fungsionaris yang dinonaktifkan ini adalah nama-nama yang secara resmi tercatat sebagai calon legislatif dan tim sukses capres dan cawapres.
Berikut daftarnya:
Mustasyar
Pengurus Harian Syuriyah dan Tanfidziyah
Ada lima orang caleg dan 11 orang yang masuk tim capres. Beberapa di antaranya:
ADVERTISEMENT