PBNU Prihatin Kisruh di Wadas, Minta Pemerintah Kedepankan Cara Humanis
·waktu baca 3 menit

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan keprihatinannya atas dugaan kekerasan dalam penanganan warga Desa Wadas yang menolak penambangan batu andesit di wilayahnya untuk proyek Bendungan Bener di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Senin (7/2).
PBNU kisruh ini bisa menjadi evaluasi bagi pemerintah, terutama aparat keamanan, agar selalu mengutamakan cara yang persuasif dan humanis.
"PBNU meminta kepada seluruh aparat keamanan dan aparat pemerintah agar menggunakan pendekatan dialog yang humanis dengan mengedepankan prinsip musyawarah (syûra) dan menghindarkan cara-cara kekerasan yang merugikan para pihak dan menimbulkan mafsadah (kerusakan)," ujar Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi dalam keterangannya, Rabu (9/2).
Fahrur Rozi mengatakan, PBNU juga mengimbau kepada semua pihak agar selalu mengedepankan semangat persaudaraan dan kemanusiaan dalam menyelesaikan segala permasalahan. Dengan cara ini, dia yakin akan menghasilkan solusi yang bisa diterima banyak pihak tanpa merendahkan nilai-nilai hak asasi manusia.
Bendungan yang bakal dibangun di Kecamatan Bener merupakan salah satu proyek strategis nasional. Melihat pentingnya proyek ini, kata Fahrur Rozi, PBNU mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk lebih meyakinkan masyarakat mengenai proyek strategis ini dan kemaslahatannya bagi masyarakat umum.
Wakil Sekjen PBNU Abdul Qodir menambahkan, pemerintah harus memastikan tidak adanya potensi kerusakan lingkungan hidup dan sumber daya alam dalam pelaksanaan proyek bendungan tersebut.
"PBNU akan senantiasa memantau perkembangan situasi dan mendampingi warga di Desa Wadas untuk memastikan tidak terjadinya perampasan hak-hak masyarakat dan terpenuhinya keadilan bagi masyarakat," kata Abdul Qodir.
Menyusul terjadinya insiden pada Senin (7/2) lalu, PBNU meminta warga NU di Desa Wadas untuk bisa menahan diri dan tidak mudah terpancing provokasi pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. Warga Nahdliyin juga diminta untuk memperbanyak zikir dan beribadah kepada Allah agar kemelut ini segera mendapat solusi terbaik.
“Kami telah menginstruksikan kepada PCNU Kabupaten Purworejo agar melakukan langkah-langkah yang diperlukan guna menjaga situasi masyarakat tetap kondusif,” kata Abdul Qodir.
Diketahui, konflik terjadi pada Senin (7/2) dan Selasa (8/2) terkait warga yang menolak rencana penambangan batu andesit yang akan digunakan untuk pembangunan Bendungan Bener.
Mereka merasa penambangan itu akan membuat rumah dan ladang tempat mereka mengais rezeki digusur. Jarak proyek pembangunan Bendungan Bener dari Desa Wadas sekitar 10 kilometer.
Berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/41/2018, Desa Wadas adalah lokasi yang akan dibebaskan lahannya dan dijadikan lokasi pengambilan bahan material berupa batuan andesit untuk pembangunan Bendungan Bener.
Proyek di Desa Wadas ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden RI Nomor 56 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Bendungan Bener, Wadas, ditargetkan menjadi bendungan tertinggi nomor dua di Asia Tenggara dengan rincian: tinggi 159 meter, panjang timbunan 543 meter, dan lebar bawah sekitar 290 meter.
