PBNU soal Gus Nur Ditangkap: Apa yang Dilakukan Tak Cerminkan Akhlakul Karimah

24 Oktober 2020 13:19 WIB
Sugi Nur Raharja atau Gus Nur usai menjalani cek kesehatan di RS Bhayangkara. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sugi Nur Raharja atau Gus Nur usai menjalani cek kesehatan di RS Bhayangkara. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur atas kasus ujaran kebencian dan hinaan terhadap ormas NU. Ketua Lakpesdam PBNU Rumadi Ahmad mengatakan, PBNU mengapresiasi langkah aparat karena Gus Nur sudah berulang kali mengumbar pernyataan yang membuat geram warga NU.
ADVERTISEMENT
"Nur Sugi sudah berulang kali mengumbar celotehan yang menimbulkan kemarahan bagi warga NU," kata Rumadi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/10).
Rumadi mengatakan tindakan Gus Nur tak mencerminkan ahlakul karimah sebagai seorang muslim yang baik. Dia pun mengimbau agar umat Islam tak menjadikan Gus Nur rujukan.
Ketua Lapeksdam NU, Rumadi Ahmad (kanan) bersama Rohaniawan, Romo Benny Susetyo saat hadiri acara diskusi 'Pesan untuk Pansel Pimpinan KPK' di Griya Gus Dur, Jakarta, Kamis (22/8). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Apa yang dilakukan Nur Sugi sama sekali tidak mencerminkan ahlakul karimah seorang muslim yang harus menebarkan kasih sayang. Umat Islam perlu berhati-hati dengan orang seperti ini. Jangan pernah menjadikan orang seperti ini sebagai rujukan dalam beragama," ucapnya.
Menurut Rumadi, penangkapan Gus Nur dilakukan demi menjaga harmoni di tengah masyarkat. Dia pun berharap pihak kepolisian juga menindak pihak yang memproduksi dan menyebarkan ujaran kebencian serupa.
"Apa yang dilakukan Bareskrim Polri bukan saja merupakan upaya penegakan hukum, tapi juga menjaga agar harmoni masyarakat. Sesuatu yang perlu kita apresiasi bersama. Untuk itu Polri jangan pernah ragu melakukan tindakan hukum kepada Nur Sugi," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Lakpesdam PBNU berpandangan bahwa seyogyanya penegakan hukum tidak hanya dialamatkan kepada Nur Sugi, tapi juga pihak yang memproduksi dan menyebarkan konten ujaran kebencian melalui kanal YouTube dimaksud," imbuh dia.
Lebih lanjut, ia meminta warga NU tak terpancing dengan ujaran kebencian yang disampakan Gus Nur.
"Lakpesdam PBNU percaya, Polri akan melalukan penagakan hukum secara adil. Warga NU juga tidak perlu terpancing dan melakukan tindakan yang tidak perlu," tandasnya.