PBNU soal Libur Sekolah Sebulan Saat Ramadan: Perlu Perhitungan Cermat

31 Desember 2024 13:34 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah anak-anak mengikuti Pesantren Kilat Ramadan di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah anak-anak mengikuti Pesantren Kilat Ramadan di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah memiliki wacana untuk meliburkan anak sekolah selama bulan Ramadan. Wacana mendapat respons dari berbagai pihak, salah satunya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
ADVERTISEMENT
Ketua PBNU Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrur Rozi atau yang akrab disapa Gus Fahrur menilai wacana tersebut perlu dikaji lebih dalam terkait kebermanfaatannya. Menurutnya, jika libur hanya sebatas libur justru akan lebih banyak membawa mudarat atau dampak negatif.
“Harus diperhitungkan lebih cermat dampak positif dan negatif terhadap pendidikan, sehingga tidak lepas libur panjang begitu saja tanpa arti,” kata Gus Fahrur saat dihubungi, Selasa (31/12).
Gus Fahrur menilai wacana libur akan berdampak positif apabila memang digunakan oleh anak sekolah untuk mendalami ilmu agama. Sebab, kalau libur tanpa diisi dengan rencana pendidikan atau kegiatan yang jelas, Gus Fahrur menilai justru akan berdampak negatif bahkan anak-anak malah menjadi tidak berpuasa.
“Libur satu bulan akan menjadi positif jika diisi dengan kegiatan praktik keagamaan yang tepat, terstruktur sehingga mereka menjadi lebih religius, memahami, dan menjalankan ibadah, sesuai ajaran agama Islam selama bulan Ramadan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Gus Fahrur juga berpandangan bahwa anak-anak non-Muslim juga tetap harus diperhatikan. Menurutnya, anak sekolah yang non-Muslim juga tetap harus belajar agama sesuai keyakinannya.
“Kegiatan keagamaan itu juga harus diberlakukan kepada seluruh pemeluk agama lain sesuai keyakinan mereka,” tutup Gus Fahrur.
Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur. Foto: YouTube/TVNU
Wacana libur satu bulan selama bulan Ramadan ini sebelumnya diungkapkan oleh Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i (Romo Syafi'i). Ia membenarkan memang ada wacana untuk kembali menerapkan kebijakan yang pernah diterapkan di era Presiden ke-4, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu.
“Heeh, sudah ada wacana,” kata Romo Syafi’i singkat saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12).
Namun wacana ini belum dibahas lebih lanjut di tingkat Kementerian Agama.
ADVERTISEMENT
“Oh kami belum bahas, tapi bacaannya kayaknya ada, tapi saya belum bahas itu,” tuturnya.
Di era pemerintahan Gus Dur tahun 1999 lalu saat kebijakan libur 1 bulan penuh di bulan Ramadan berlaku, sekolah-sekolah diminta untuk membuat kegiatan pesantren kilat agar murid fokus dalam belajar agama Islam.
Pada Pilpres 2019, libur satu bulan selama Ramadan bagi sekolah dan kampus juga menjadi program Prabowo yang kala itu berpasangan dengan Sandiaga Uno.
Sementara itu, melihat Surat Keputusan Bersama 3 Menteri Nomor 1017, 2, dan 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), total ada 27 hari libur yang terdiri dari 17 tanggal merah dalam rangka libur nasional dan 10 hari cuti bersama sepanjang 2025.
ADVERTISEMENT
Tidak ada ketetapan mengenai libur nasional selama sebulan penuh di bulan Ramadan bagi sekolah-kampus.
Dalam SKB tersebut, hanya dicantumkan libur Idul Fitri 1446 H selama enam hari pada 31 Maret-1 April 2025.