PBNU Tunjuk KH Anwar Iskandar dan KH Amin Said Husni Dalami Konflik PKB

28 Juli 2024 12:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua umum PBNU Gus Yahya dan Sekjen PBNU Gus Ipul pada konferensi pers hasil pleno PBNU 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Minggu (28/7/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua umum PBNU Gus Yahya dan Sekjen PBNU Gus Ipul pada konferensi pers hasil pleno PBNU 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Minggu (28/7/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PBNU memberi mandat kepada Wakil Rais Aam KH Anwar Iskandar dan Waketum PBNU KH Amin Said Husni untuk mendalami konflik yang belakangan terjadi dengan PKB. Ini merupakan bagian dari hasil rapat pleno PBNU.
ADVERTISEMENT
"Pleno memberi mandat kepada 2 orang, Pertama Kiai Anwar Iskandar, Wakil Rais Aam dan Bapak Amin Said Husni, waketum untuk mendalami masalah ini dan memberikan rekomendasi pada PBNU untuk mengambil langkah-langkah yang diambil," kata Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dalam konferensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (28/7).
Gus Yahya mengatakan, Kiai Anwar dan Kiai Amin Said akan bekerja khusus untuk mendalami konflik antara PKB dan PBNU yang muncul belakangan ini. Memang beberapa waktu belakangan PKB dinilai terus menyudutkan PBNU lewat berbagai pernyataan.
"Kenapa dua orang ini karena Kiai Anwar ini adalah di antara para assabiqunal awwalin dari PKB yang tersisa jadi generasi perintis pendiri pejuang awal. Maka beliau kita minta memimpin upaya mendalami masalah ini," jelas dia.
ADVERTISEMENT
"Pak Amin Said Husni, Wasekjen PKB pertama dan beliau anggota asistensi tim lima yang diberi mandat oleh PBNU waktu itu untuk mendirikan PKB waktu itu," imbuh dia.
Gus Yahya tidak memberikan batas waktu kepada keduanya dalam bekerja mendalami masalah ini. PBNU akan melaksanakan rekomendasi yang diberikan oleh keduanya.
"Pansus itu kan usulan Sekjen. Dan keputusannya bukan membentuk pansus, bukan," tutur dia.
"Nanti seperti apa ya kita serahkan kepada beliau berdua dalam waktu tertentu akan melakukan kajian yang lain memberi masukan nanti ada rekomendasi," ucap dia.