PDI Perjuangan Bantah Megawati Lakukan Penodaan Agama

24 Januari 2017 1:06 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Megawati pidato di HUT ke-44  PDIP (Foto: Widodo S. Jusuf/Antara Foto)
zoom-in-whitePerbesar
Megawati pidato di HUT ke-44 PDIP (Foto: Widodo S. Jusuf/Antara Foto)
PDI Perjuangan membantah Megawati Soekarnoputri melakukan perbuatan yang diduga sebagai penodaan agama. Megawati dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ini barang sia-sia, ibu (Megawati) tidak pernah menghina sama orang lain," kata Ketua DPD PDI Perjuangan NTB, Rachmat Hidayat, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/1).
Rachmat menjelaskan bahwa Megawati tidak pernah melakukan penodaan agama dalam ucapannya. Dia pun menjelaskan bahwa yang sempat disinggung oleh Megawati soal ideologi tertutup adalah mengenai ajaran Islam yang keras, namun tidak semua Islam seperti itu.
"Jadi Islam ini sesungguhnya rahmatan lil alamin, bahwa cinta kasih antara saya dan sesama manusia dan damai. Di dalam Islam tidak pernah diajarkan ideologi yang lain. mari kita tunjukkan kasih," kata Rachmat.
Anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan ini pun mengaku siap untuk membela Ketua Umumnya dari tudingan penodaan agama. Menurut dia, Megawati tidak pernah mengajarkan sesuatu yang buruk mengenai ajaran agama.
ADVERTISEMENT
"Bu Mega tidak pernah mengajarkan yang buruk, untuk dengki-dengkian, untuk saling membenci. Bu Mega selalu mengajarkan kami menjadi negara yang baik, negara yang taat azas. 35 tahun jadi ketua partai, tidak pernah ada ibu ketum mengajarkan yang tidak benar soal ketaatan agama," kata Rachmat.
Dia mengaku partai sudah pasti akan menyiapkan kuasa hukum untuk Megawati dalam menghadapi adanya laporan ini. Namun dia kembali menyatakan bahwa Megawati tidak pernah melakukan penodaan agama sebagaimana yang dituduhkan.
"Di mana dia (Mega) menghina islam? masa agama kita mau dihina oleh ketua kami. Saat itu kan banyak orang yang menyaksikan, masa kami membiarkan ketua kami menghina agama kami?" kata Rachmat.
Megawati Soekarnoputri dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penodaan agama yang dilakukannya pada 10 Januari 2017. Presiden Republik Indonesia ke-lima itu dilaporkan oleh Baharuzaman, seorang Humas dari LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama.
ADVERTISEMENT
Laporan Baharuzaman tercatat dengan nomor LP/79/I/2017/Bareskrim tertanggal 23 Januari 2017. Megawati dilaporkan atas dugaan tindak pidana penodaan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 156 dan atau pasal 156a KUHPidana. Kendati demikian, pada laporannya tersebut tidak dijelaskan mengenai perbuatan Megawati yang diduga melakukan penodaan agama tersebut.