PDIP: Ada 386 Kasus Kades di Jateng Diintimidasi, Bentuk 10 Ribu Posko Hukum

6 November 2024 16:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua PDI Perjuangan Ronny Talapessy, Tokoh Pro-Demokrasi dan HAM Todung Mulya Lubis, dan Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari dalam Diskusi Publik Indonesia Journalist of Law, di Resto Muse Makasar, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2024). Foto: Alya Zahra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua PDI Perjuangan Ronny Talapessy, Tokoh Pro-Demokrasi dan HAM Todung Mulya Lubis, dan Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari dalam Diskusi Publik Indonesia Journalist of Law, di Resto Muse Makasar, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2024). Foto: Alya Zahra/kumparan
ADVERTISEMENT
PDIP menemukan 386 kasus Kepala Desa (Kades) di Jawa Tengah yang dikumpulkan untuk memenangkan salah satu pasangan calon.
ADVERTISEMENT
Dari temuan tersebut, lima Kepala Desa Kabupaten Boyolali telah dilaporkan kepada Bawaslu.
Ketua DPP PDI Perjuangan Ronny B. Talapessy, mengungkapkan intimidasi diduga dilakukan aparat penegak hukum kepada kepala desa.
“Ada juga ditemukan bahwa, temuan kami 386 kasus di Jawa Tengah terkait kepala desa ini [dikumpulkan]. Di Kabupaten Boyolali, kami sudah melaporkan itu, ada lima camat yang terindikasi tidak netral,” ujar Ronny B. Talapessy dalam Diskusi Publik Indonesian Journalist of Law di Resto Muke Makassar, Jakarta Selatan, Rabu (4/11).
“Kami sudah melakukan penelusuran [kepada kepala desa tersebut] dan mereka posisinya adalah situasinya mereka ditekan oleh aparat penegak hukum untuk mendukung salah satu paslon,” sambungnya.
Calon Gubernur Jawa Tengah dan calon Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 1 Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi menyampaikan gagasan saat mengikuti Debat Publik Pertama Pilgub Jawa Tengah 2024 di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (30/10/2024). Foto: Makna Zaezar/ANTARA FOTO
Sebagai bentuk pencegahan, PDIP membentuk 10.000 posko hukum untuk mengawasi keberlangsungan Pilkada dari segala bentuk intimidasi dan kecurangan.
ADVERTISEMENT
“Maka hal-hal yang kami lakukan di Jawa Tengah, kami membentuk posko hukum 10.000 posko. Itu adalah adanya di rumah-rumah masyarakat yang ikut mengawasi kecurangan-kecurangan atau intimidasi-intimidasi yang terjadi,” katanya.
Ronny berharap dengan adanya pengawasan ini, masyarakat dapat memilih pasangan calon berdasarkan hati nurani. Tanpa adanya intervensi yang dari pihak luar.
“Dan kami percaya bahwa, PDI Perjuangan percaya bahwa masyarakat bisa memilih dengan apa yang menjadi pilihan mereka, dan mereka harus bebas dari intervensi. Mereka bisa memilih dengan hati nurani mereka,” tandasnya.
Sejumlah kepala desa mengambil fasilitas motor di Kantor Pemerintahan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa (26/11). Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho