PDIP Ajukan 13 Gugatan Pileg ke MK, tapi Kesulitan Kumpulkan Bukti dan Saksi

25 Maret 2024 19:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekertaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto tiba di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Sabtu (23/3). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekertaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto tiba di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Sabtu (23/3). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PDI Perjuangan mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK untuk Pemilu legislatif 2024. Total ada 13 gugatan pada 13 provinsi.
ADVERTISEMENT
“Untuk secara keseluruhan ada 13 kita mengajukan permohonan PHPU. Untuk DPR RI itu 2 ya, Jawa Barat dan Kalimantan Selatan. Yang 11 lagi itu DPRD provinsi,” kata Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) PDIP, Erna Ratnaningsih, di DPP PDIP, Jakarta, Senin (25/3).
Rinciannya adalah Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Riau, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Papua, Papua Tengah, dan Papua Selatan.
Erna menyebut, dugaan kecurangan lebih dari jumlah sengketa yang diajukan. PDIP mengalami kesulitan untuk bukti berupa C. hasil plano serta adanya intimidasi kepada saksi.
“Sebenarnya kalau kita mau melihat kecurangan-kecurangan yang terjadi melebihi dari ini. Cuma yang tadi tersistematis, tekanan-tekanan kemudian kita enggak mendapatkan bukti secara tertulis,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, Erna optimis dalam gugatan ke MK tersebut dapat menambah perolehan suara bagi partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
“Kami yakin kita akan menambah jumlah perolehan suara dengan mengajukan permohonan PHPU ke MK,” ucap Erna.
Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto berbicara kepada wartawan pada konferensi pers di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Kamis (1/2/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sementara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya memiliki bukti-bukti kuat yang bakal dibawa pada persidangan di MK mendatang.
“Gugatan pemilu legislatif yang kami lakukan adalah yang disertai dengan bukti-bukti yang kuat,” ujar Hasto.
Dalam perolehan suara yang ditetapkan KPU, PDIP memperoleh suara terbanyak yaitu 25.387.278 suara atau setara 16,72%. Sementara untuk perolehan total kursi di DPR RI, PDIP diprediksi mendapat 110 kursi.
Angka tersebut menurun dibanding Pemilu sebelumnya yang PDIP meraih 27.053.961 suara atau 19,33 persen.
ADVERTISEMENT