Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
PDIP Atensi Pemilihan Capim-Cadewas KPK: Kembalikan Kepercayaan Publik Berat
12 November 2024 18:41 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surat Presiden Republik Indonesia nomor R60/PRES/11/2024 tanggal 4 November 2024 kepada pimpinan DPR. Surat itu terkait calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029.
ADVERTISEMENT
DPR kini memiliki kewajiban untuk segera melakukan uji fit and proper kepada Capim dan Cadewas KPK.
Ketua DPP PDIP, Said Abdullah mengatakan, PDI Perjuangan menghargai keputusan Prabowo yang meneruskan Capim dan Cadewas KPK yang proses rekruitmennya dilakukan di masa Presiden Joko Widodo.
“Kami telah melakukan profilling, dan penelusuran dari rekam jejak nama-nama yang menjadi calon Pimpinan dan Dewas KPK. Meskipun Pimpinan dan Dewas KPK dipilih secara political appointee, namun Fraksi PDI Perjuangan di DPR akan menggunakan kewenangannya untuk memilih calon Pimpinan dan Dewas KPK secara profesional," kata Said kepada wartawan, Selasa (12/11).
"Kami akan melibatkan kalangan aktivis masyarakat sipil yang selama ini memiliki atensi dan melihat rekam jejak para Pimpinan dan Dewas KPK. Kami akan libatkan mereka," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Ketua Banggar ini memastikan, DPR akan membuka pintu selebar lebarnya bagi masyarakat luas, akademisi, para pegiat anti-korupsi untuk memberikan masukan, dan data yang penting agar PDIP di DPR dapat memilih Capim dan Cadewas KPK yang terbaik yang diajukan Prabowo.
"Meskipun kami menyadari bahwa saat ini ada penurunan ketidakpercayaan masyarakat terhadap KPK, terutama sejak revisi UU KPK, serta banyaknya aduan etik dari masyarakat terhadap Pimpinan KPK," kata Said.
"KPK harus mampu menempatkan hukum sebagai panglima," kata Said.
ADVERTISEMENT
"Setidaknya fokus pemberantasan korupsi sektor sumber daya alam yang menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan menciptakan kerugian negara dalam skala besar," ucap Said.
"Pada akhirnya percayalah bahwa DPR dalam hal ini Komisi III akan memilih yang terbaik lewat mekanisme yang ditentukan dengan semangat musyawarah," tutup dia.