Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
PDIP Bakal Pecat Ismail Thomas yang Jadi Tersangka Kejagung, Segera Di-PAW
17 Agustus 2023 13:23 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
PDIP sudah menyiapkan langkah lanjutan setelah anggota DPR RI Fraksi PDIP, Ismail Thomas, menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Kejaksaan Agung telah menetapkan Ismail sebagai tersangka pemalsuan dokumen izin tambang.
ADVERTISEMENT
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memastikan Ismail akan dipecat dari partai dan dicopot sebagai anggota dewan.
"Sudah berproses," kata Hasto
"Tanggal resminya adalah pada saat dikirimkan ke DPR untuk pergantian antar waktu (PAW)," tambah dia.
Hasto menekankan PDIP tak akan mentoleransi kader yang terbukti melanggar hukum.
"Bagi PDI Perjuangan, siapa pun yang ditetapkan sebagai tersangka harus mengundurkan diri atau dipecat dari organisasi partai," ujarnya.
Ismail diduga memalsukan dokumen-dokumen terkait perizinan pertambangan yang digunakan untuk kepentingan proses persidangan. Dia dijerat dengan Pasal 9 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
"IT Anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat periode 2006-2016, dalam penyidikan tindak pidana korupsi terkait dengan penerbitan dokumen perjanjian pertambangan PT Sendawar Jaya," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (15/8).
ADVERTISEMENT
Ismail merupakan anggota Komisi I DPR RI aktif. Pria kelahiran Linggah Melapeh, 31 Januari 1955 itu merupakan lulusan magister administrasi tata negara dari Universitas Mulawarman.
Sebelum terjun ke DPR RI, Ismail tercatat pernah menjabat sebagai Anggota DPRD II Kutai Barat, pada 2000 hingga 2001.