Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
PDIP Bantah KPK, Klaim Tak Ada Bukti Disita dari Rumah Hasto di Kebagusan
8 Januari 2025 16:38 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
PDIP membantah KPK soal penggeledahan yang dilakukan di rumah Hasto Kristiyanto di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan. Partai berlambang banteng moncong putih itu mengeklaim tak ada barang bukti yang disita dari sana.
ADVERTISEMENT
"Pada penggeledahan di Kebagusan tidak ada barang yang disita, sebagaimana tertuang dalam berita acara penggeledahan yang kami terima dan ditulis dengan huruf tebal," kata Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, dalam keterangannya, Rabu (8/1).
Pada Selasa (7/1) kemarin, KPK menggeledah dua rumah milik Hasto. Selain di Kebagusan, rumah Hasto di Bekasi juga digeledah oleh lembaga antirasuah.
Ronny menjelaskan, KPK hanya melakukan penyitaan dalam penggeledahan rumah Hasto di Bekasi, tetapi tidak di Kebagusan.
"Pada penggeledahan di Bekasi, barang yang disita adalah 1 USB dan 1 buku catatan milik Kusnadi," ungkapnya.
Dari penggeledahan itu, penyidik juga membawa sebuah koper besar. Hanya saja, Ronny mengaku tak tahu apa isi koper tersebut.
"Terkait dengan pertanyaan apa isi koper yang dibawa oleh penyidik KPK dari rumah klien kami, kami tidak mengetahui apakah itu ada isinya atau kosong," ujar Ronny.
ADVERTISEMENT
"Karena menurut kami sangat tidak logis untuk menyimpan 1 buku catatan kecil dan 1 buah USB ke dalam satu koper besar. Klien Kami juga tidak pernah merasa memiliki atau menggunakan USB yang disita oleh KPK tersebut," tambah dia.
Namun demikian, Ronny menghargai langkah-langkah yang dilakukan KPK selama dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami berharap KPK bekerja secara profesional, tidak menonjolkan aspek kontroversi dan dramatisasi secara berlebihan terhadap publik," pungkasnya.
Sebelumnya, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengkonfirmasi adanya penggeledahan pada dua rumah Hasto di kawasan Bekasi dan Kebagusan.
Tessa menyebut penyidik menyita beberapa barang bukti dari penggeledahan di Kebagusan, yang belakangan dibantah PDIP.
"Penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (8/1).
ADVERTISEMENT